PENETAPAN tersangka sekaligus penahanan terhadap Irwid Ayu Audi Permatasari (sebelumnya ditulis berinisial IW) terbilang cepat. Kamis (20/1), polisi mulai menerima laporan 60 korban investasi bodong dengan terlapor remaja putri yang tinggal di Jalan Basuki Rachmad, Tuban itu. Setelah laporan masuk, pemeriksaan terhadap para korban yang diperkirakan mengalami kerugian total Rp 4 miliar tersebut berlangsung maraton. Setelah gelar perkara, Irwid dijemput di rumahnya.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Adhi Makayasa mengatakan, sementara sudah 60 korban reseller berinisial IW yang melengkapi laporan ke mejanya. Mereka mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 4 miliar. Barang bukti yang disita dari tangan tersangka adalah daftar mutasi buku tabungan BCA beserta ATM-nya. Juga diamankan aset yang dibeli dari uang para korbannya, berupa iPhone 13 Pro Max, kulkas LG ThinQ, dan sepeda motor Honda Scoopy.
Perwira yang memimpin penyidikan kasus investasi bodong ini mengatakan, dalam merekrut para korbannya, IW memanfaatkan grup WhatsApp dan akun Instagram yang diberi nama nitip.invest2021.
Dalam unggahannya, IW selalu memamerkan profit yang pernah dia transfer kepada para downline-nya. Rata-rata 30 persen tiap 7 – 10 hari.
Adhi mengungkapkan, begitu muncul kabar penangkapan Samudera Zahrotul Bilad (SZ), tersangka utama investasi bodong di Lamongan pada 4 Januari lalu, IW mulai tak bisa memberi profit yang dijanjikan.
Kepada penyidik, IW mengaku semua uang dari para korbannya disetorkan ke SZ. Namun, petugas tak percaya begitu saja. Penyidikan IW tetap berlangsung sambil menunggu laporan dari korban lainnnya.
Terkait berembus kabar adanya uang IW yang dibelikan untuk rumah, mobil, dan barang mewah lainnya, Adhi belum bisa mengonfirmasi karena masih dikembangkan. ‘’Masih mengumpulkan laporan dari korban-korban lain,’’ tegas dia.
Lebih lanjut lulusan Akpol 2009 ini mengatakan, rencananya korban IW menggeruduk rumah Irwid untuk menuntut uangnya kembali. Mereka juga meminta Irwid untuk segera diproses hukum.
Terkait tuntutan tersebut, kata Adhi, satuannya sudah melangkah. Karena itu, dia mengimbau massa korban untuk tidak turun jalan dan terprovokasi. ‘’Percayakan semuanya kepada polisi, jangan terprovokasi isu di media sosial,’’ imbaunya.
Diberitakan sebelumnya, remaja putri yang tinggal di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban tersebut adalah satu dari sembilan reseller Samudera Zahrotul Bilad, tersangka utama investasi bodong yang saat ini ditahan di Mapolres Lamongan.
Irwid diduga sudah menghimpun dana sebesar Rp 50 miliar dari sekitar 700 korbannya dari Tuban, Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya, Sidoarjo, dan Malang. Irwid Ayu adalah tersangka kedua kasus investasi bodong yang ditahan di Polres Tuban. Dia menyusul Fauziah Fadlina. (yud/ds)