TUBAN, Radar Tuban – Gaya hidup mewah sering dipertontonkan Irwid Ayu Audi Permatasari selama sekitar dua bulan mengumpulkan member investasi.
Unggahan status WhatsApp dan Instagram tersangka penipuan berkedok investasi bodong ini tidak hanya pamer barang mewah seperti rumah dan mobil, namun juga motor, ponsel, dan perhiasan. Gaya mempertontonkan hidup gemerlap inilah yang memantik amarah para korbannya. Mereka pun tersulut untuk demo di rumahnya, Jalan Basuki Rachmad, Tuban, Minggi (30/1).
Seperti diberitakan sebelumnya, Karina, salah satu pendemo mengatakan, Irwid diduga menyimpan banyak aset berupa rumah, perhiasan, kendaraan, dan ponsel mewah. Irwid juga pernah pamer membeli rumah mewah di Tuban senilai Rp 2 miliar.
Wanita asal Malang itu mengaku memiliki bukti kuat keberadaan aset tersebut dan sudah dilaporkan ke Polda Jatim.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Adhi Makayasa mengatakan, satuannya masih menelurusi keberadaan aset para reseller tersebut. Meski para reseller mengaku semua uang disetorkan kepada Samudera Zahrotul Bilad, tersangka utama di Lamongan, namun masih ada potensi sebagian uang korban juga diterima para reseller. ‘’Kita masih melakukan pengembangan dan penelurusan terkait aset atau harta hasil tindak pidana investasi bodong ini,’’ tegasnya.
Selain itu, Satreskrim Polres Tuban mengisyaratkan masih menelusuri keterlibatan pihak tertentu dalam menyimpan aset yang berpotensi sebagai pencucian uang. Sebab, sejauh ini aset yang disita dari reseller Fauziah Fadlina dan Irwid Ayu hanya barang-barang sederhana. Mobil mewah yang mereka beli selama menjalankan investasi bodong belum diamankan. Apa ada dugaan indikasi penyembunyian aset atau pencucian uang? ‘’Masih kami dalami,’’ tegas Adhi.
Selain berusaha membongkar keberadaan aset Irwid dan Fauziah, lulusan Akpol 2009 ini juga mengisyaratkan untuk menetapkan tersangka lain.
Kepada wartawan koran ini, Adhi memastikan pemeriksaan korban investasi bodong tidak hanya berhenti pada Fauziah Fadlina dan Irwid Ayu Audi, dua tersangka yang kini ditahan di Mapolres Tuban. Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait keterlibatan orang lain yang diduga menjadi reseller di bawah IW dan FZ. ‘’Tetap melakukan pengembangan terhadap pelaku lain,’’ kata dia. Perwira yang memimpin langsung penyidikan kasus investasi bodong ini menjelaskan, saat ini pelaporan terhadap Fauziah dan Irwid terus masuk ke mejanya. Bahkan, ada korban dari luar kota yang mulai datang ke Tuban untuk melaporkan para reseller investasi bodong tersebut. Terkait laporan korban dari luar kota, Adhi juga mempersilakan. ‘’Jika laporan korban kasus investasi bodong belum dilaporkan ke polda atau polres lain, silakan melapor ke Polres Tuban,’’ ujarnya. (yud/ds)