Radartuban.jawapos.com – Ada yang menarik pada Kirab Pataka dan Jalan Sehat dalam rangka gempur rokok ilegal yang di selenggarakan Pemkab Tuban kemarin (7/3).
Sejumlah personel Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar Tuban memimpin barisan sambil mengendarai tiga motor sport berpelat merah.
Kendaraan balap dengan nopol masing-masing S 2049 EP, S 2050 EP, dan S 2051 EP itu masih tampak kinyis-kinyis. Taksiran harganya pun bikin melongo, Rp 63 juta per unit.
Tak heran, motor mewah itu mampu menarik perhatian warga yang memadati rute jalan sehat mulai Jalan RA Kartini, Jalan Veteran, Jalan Basuki Rahmad, hingga Jalan Sunan Kalijaga.
Tiga sepeda motor yang menjadi kendaraan operasional baru milik Satpol PP dan Damkar Tuban itu merupakan pembelian dari anggaran yang bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Nantinya, kendaraan itu bakal menjadi penunjang operasional personel Satpol PP dan Damkar.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Gunadi mengatakan, ketiga motor sport tersebut dibeli menggunakan dana yang bersumber dari DBHCHT Tuban dan telah mendapat persetujuan dari Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP C) Bojonegoro.
‘’Sebenarnya kami mengajukan kendaraan operasional roda empat (mobil), namun yang disetujui ketiga motor tersebut untuk operasional sehari-hari,’’ ungkapnya.
Radartuban.jawapos.com – Ada yang menarik pada Kirab Pataka dan Jalan Sehat dalam rangka gempur rokok ilegal yang di selenggarakan Pemkab Tuban kemarin (7/3).
Sejumlah personel Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar Tuban memimpin barisan sambil mengendarai tiga motor sport berpelat merah.
Kendaraan balap dengan nopol masing-masing S 2049 EP, S 2050 EP, dan S 2051 EP itu masih tampak kinyis-kinyis. Taksiran harganya pun bikin melongo, Rp 63 juta per unit.
Tak heran, motor mewah itu mampu menarik perhatian warga yang memadati rute jalan sehat mulai Jalan RA Kartini, Jalan Veteran, Jalan Basuki Rahmad, hingga Jalan Sunan Kalijaga.
Tiga sepeda motor yang menjadi kendaraan operasional baru milik Satpol PP dan Damkar Tuban itu merupakan pembelian dari anggaran yang bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Nantinya, kendaraan itu bakal menjadi penunjang operasional personel Satpol PP dan Damkar.
- Advertisement -
Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Gunadi mengatakan, ketiga motor sport tersebut dibeli menggunakan dana yang bersumber dari DBHCHT Tuban dan telah mendapat persetujuan dari Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP C) Bojonegoro.
‘’Sebenarnya kami mengajukan kendaraan operasional roda empat (mobil), namun yang disetujui ketiga motor tersebut untuk operasional sehari-hari,’’ ungkapnya.