30.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Lagi, 28 Korban Irwid Laporkan Kerugian Rp 4 Miliar

spot_img

MESKI Fauziah Fadlina dan Irwid Ayu Audi sudah ditahan di Mapolres Tuban, laporan kasus penipuan berkedok investasi bodong masih belum berhenti. Memasuki pekan keempat,  laporan terus mengalir. Saking banyaknya, sejumlah pelapor terpaksa masuk waiting list atau daftar tunggu.

Terbaru, laporan dari 28 warga Tuban yang mengaku korban penipuan Irwid Ayu. Total kerugiannya ditaksir Rp 4 miliar. Para korban sudah menunjuk penasihat hukumnya Daniel Marchel Hetharia untuk melapor ke polisi.

Mereka di luar kelompok ratusan korban yang lebih dulu melapor ke polisi dan didampingi penasihat hukumnya Nang Engki Anom Suseno.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Daniel Marcel mengatakan, para kliennya mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar setelah dibujuk untuk menjadi member Irwid.

Baca Juga :  Awas! Parkir Sembarangan Saat Haul Sunan Bonang di Tuban Bakal Diderek

Sebenarnya, Marcel mendampingi sejumlah korbannya melapor ke kantor Satreskrim Polres Tuban, Jumat (28/1). Namun, saat itu, laporan dari korban lain Irwid dan Fauziah masih berdatangan. Karena itu, laporan kelompok 28 korban harus masuk daftar tunggu.

Karena sudah terlalu lama menunggu, advokat berusia 28 tahun kembali menjadwalkan laporan ke polres dalam pekan ini. ‘’Waktunya nggak cukup saking banyak korban yang masih melapor,’’ ujar Marcel.

Praktisi hukum lulusan Universitas Merdeka (Unmer) Malang ini mengatakan, 28 korban yang didampingi merupakan warga Tuban. Mereka baru melapor karena beberapa kali mediasi dengan keluarga dan pengacara  Irwid menemui jalan buntu.

Marcel menegaskan, laporan 28 korban tetap dilakukan, meski Irwid saat ini statusnya tersangka dan  ditahan. ‘’Nanti akan kami informasikan lebih lanjut setelah membuat laporan di polres,’’ tuturnya.

Baca Juga :  Wow, Tiga Kecamatan Inilah yang Tercatat Paling Padat Penduduknya di Tuban

Seperti diberitakan sebelumnya, total korban Irwid Ayu diduga 700 orang. Nilai kerugiannya ditaksir sekitar Rp 50 miliar. Dari ratusan korbannya tersebut, sejauh ini baru 92 korban yang didampingi Nang Engki untuk lapor ke polisi. Dengan bertambahnya 28 korban baru yang berencana melapor melalui Marcel, berarti total korban yang melapor baru 110 orang. Jumlah tersebut belum termasuk laporan korban ke Polda Jatim dan polres lain. (yud/ds)

MESKI Fauziah Fadlina dan Irwid Ayu Audi sudah ditahan di Mapolres Tuban, laporan kasus penipuan berkedok investasi bodong masih belum berhenti. Memasuki pekan keempat,  laporan terus mengalir. Saking banyaknya, sejumlah pelapor terpaksa masuk waiting list atau daftar tunggu.

Terbaru, laporan dari 28 warga Tuban yang mengaku korban penipuan Irwid Ayu. Total kerugiannya ditaksir Rp 4 miliar. Para korban sudah menunjuk penasihat hukumnya Daniel Marchel Hetharia untuk melapor ke polisi.

Mereka di luar kelompok ratusan korban yang lebih dulu melapor ke polisi dan didampingi penasihat hukumnya Nang Engki Anom Suseno.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Daniel Marcel mengatakan, para kliennya mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar setelah dibujuk untuk menjadi member Irwid.

Baca Juga :  Minim Panggung, Dalang Sulit Bertahan

Sebenarnya, Marcel mendampingi sejumlah korbannya melapor ke kantor Satreskrim Polres Tuban, Jumat (28/1). Namun, saat itu, laporan dari korban lain Irwid dan Fauziah masih berdatangan. Karena itu, laporan kelompok 28 korban harus masuk daftar tunggu.

- Advertisement -

Karena sudah terlalu lama menunggu, advokat berusia 28 tahun kembali menjadwalkan laporan ke polres dalam pekan ini. ‘’Waktunya nggak cukup saking banyak korban yang masih melapor,’’ ujar Marcel.

Praktisi hukum lulusan Universitas Merdeka (Unmer) Malang ini mengatakan, 28 korban yang didampingi merupakan warga Tuban. Mereka baru melapor karena beberapa kali mediasi dengan keluarga dan pengacara  Irwid menemui jalan buntu.

Marcel menegaskan, laporan 28 korban tetap dilakukan, meski Irwid saat ini statusnya tersangka dan  ditahan. ‘’Nanti akan kami informasikan lebih lanjut setelah membuat laporan di polres,’’ tuturnya.

Baca Juga :  Diduga Ikut Melempari Pendekar PSHT, Pelajar SMP Diamankan

Seperti diberitakan sebelumnya, total korban Irwid Ayu diduga 700 orang. Nilai kerugiannya ditaksir sekitar Rp 50 miliar. Dari ratusan korbannya tersebut, sejauh ini baru 92 korban yang didampingi Nang Engki untuk lapor ke polisi. Dengan bertambahnya 28 korban baru yang berencana melapor melalui Marcel, berarti total korban yang melapor baru 110 orang. Jumlah tersebut belum termasuk laporan korban ke Polda Jatim dan polres lain. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img