Radartuban.jawapos.com – Anggota DPRD Tuban dari Fraksi PKB kembali mengungkit penggunaan dana sosial perusahaan untuk pembangunan revitalisasi GOR Rangga Jaya Anoraga.
Itu menyusul hitungan tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2022 yang menemukan total sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) dari belanja barang jasa dan modal sebesar Rp 242 miliar, atau sekitar 37 persen dari total silpa Rp 686 miliar.
‘’Melihat silpa dari belanja barang jasa dan modal yang sebesar itu, maka aneh jika pembangunan infrastruktur malah menggunakan dana CSR,’’ ujar Ketua Pansus LKPJ Bupati 2022 Luluk Khamim Mukjizat yang menuding bahwa pembangunan GOR menggunakan dana CSR (corporate social responsibility).
Ditegaskan Khamim, jika pembangunan infrastruktur masih bisa didanai menggunakan APBD, maka tidak perlu menggunakan anggaran di luar pemerintah.
‘’Andai saja proyek infrastruktur seperti GOR didanai APBD, tentu serapan anggaran tidak selemah saat ini, dan silpanya belanja barang dan jasa pun tidak setinggi ini,’’ imbuhnya.