Radartuban.jawapos.com – AF, siswa kelas XII salah satu SMK Negeri di Kabupaten Bojonegoro itu, kemarin (20/3) mengerjakan soal-soal ujian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban seorang diri. Itu menyusul statusnya sebagai tahanan.
Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Masyarakat Lapas Tuban Mukhlis Alfian Nur mengemukakan, yang bersangkutan dititipkan oleh Satreskrim Polres Tuban ke Lapas Tuban seminggu lalu.
‘’Dia (AF, Red) tersangka perkara pengeroyokan di wilayah hukum Pores Tuban,’’ ujarnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Tuban kemarin (27/3).
Disampaikan Alfian, meski berstatus tahanan, hak-hak AF sebagai pelajar tak akan hilang. Termasuk hak untuk mengikuti ujian sekolah.
‘’Ketika AF ujian, kami beri tempat khusus. Agar dapat konsentrasi dalam mengerjakan soal-soal ujian,’’ ujarnya memastikan tidak ada hak yang bersangkutan terampas, ‘’ujian dimulai hari ini (kemarin, Red) hingga Jumat (31/3),’’ tambahnya.
Terkait bagaimana si AF belajar untuk menghadapi ujian, alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) ini mengatakan, sejauh ini tidak ada bimbingan khusus. Tugasnya hanya mengarahkan AF mengakses perpustakaan di Lapas Tuban, di mana perpustakaan tersebut menyediakan buku-buku pengetahuan umum yang beberapa isinya dapat membantu AF mengerjakan soal ujiannya.
‘’Di hari pertama ini, ujiannya berjalan lancar,’’ tandas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) asal Magetan itu.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tuban AKP Gananta belum memberi keterangan perihal detail perkara hukum yang menjerat AF.
Hingga berita ini di tulis pukul 20.00, yang bersangkutan tak kunjung memberikan keterangan atas konfirmasi wartawan koran ini. (sab/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.