Radartuban.jawapos.com – Jadwal pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) bagi calon jemaah haji (CJH) reguler sudah ditetapkan.
Merujuk Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi dan Penggunaan Nilai Manfaat, jadwal pelunasan bipih di mulai kemarin (11/4) hingga 5 Mei mendatang.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tuban Ashabul Yamin mengatakan, selain jadwal pelunasan, KMA juga mengatur penjelasan soal biaya di masing-masing embarkasi.
‘’Di antara syarat pelunasan, foto kopi KTP, pas foto, buku tabungan haji, dan dokumen-dokumen lain. Syarat-syarat yang dibutuhkan itu harus dibawa ke bank yang ditunjuk oleh badan pengelola keuangan haji,’’ terang Yamin.
Bagaimana jika sampai batas terakhir pelunasan belum bisa melunasi? Disampaikan Yamin, berdasar pengalaman tahun-tahun sebelumnya, bagi yang belum melakukan pelunasan tahap pertama, maka akan dibuka tahap kedua atau gelombang dua.
‘’Yang menentukan (perpanjangan waktu pelunasan, Red) nanti langsung Kemenag pusat,’’ terang dia.
Berdasar KMA yang sudah diterbitkan, jemaah asal Tuban tergabung di Embarkasi Surabaya. Disebutkan, bipih yang harus dibayar sebasar Rp 55,9 juta. Angka ini jauh melampaui bipih nasional yang ditetapkan Rp 49,8 juta.
Dengan demikian, setelah dikurangi biaya pendaftar, maka bipih yang harus dilunasi jemaah sebesar Rp 30,9 juta.
Dari 14 embarkasi di seluruh Indonesia, bipih embarkasi Surabaya termasuk yang paling mahal. Itu disebabkan mahalnya biaya penggunaan pesawat. Sebagaimana diketahui, pesawat yang digunakan adalah tipe boeing 747-400 dan airbus 330-300.