27.4 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Jembatan Glendeng Dibuka Total, Kecuali untuk Kendaraan Bertonase 8 ton

spot_img

TUBAN, Radar Tuban –Setelah jembatan Kanor—Rengel diresmikan beroperasinya beberapa waktu lalu, kemarin (4/2) menyusul Jembatan Glendeng dibuka total. Sekitar pukul 09.00, jembatan yang menghubungkan Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban—-Desa Kalirejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro tersebut sudah bisa dilalui kendaraan roda empat. Sebelumnya, jembatan tersebut ditutup total selama setahun lebih. Dan, baru pada 4 Januari dibuka untuk kendaraan roda dua.

Kepada Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi mengatakan, pembukaan Jembatan Glendeng secara total tersebut patut disyukuri.

Agung sapaannya menerangkan, pembukaan jembatan yang melintang di atas Sungai Bengawan Solo tersebut merupakan momen yang ditunggu banyak orang. ”Per hari ini alhamdulillah kendaraan roda empat tidak perlu memutar lewat Ponco lagi,” ucapnya syukur saat diwawancarai wartawan koran ini di lokasi kemarin (4/2).

Baca Juga :  [Eksklusif] Soedomo soal Kemelut di TITD Kwan Sing Bio Tuban yang Membuatnya Turun Tangan

Meski sudah dibuka untuk kendaraan roda empat, kata Agung, berlaku ketentuan yang harus dipatuhi pengendara. Khususnya roda empat. Yakni, larangan melintas kendaraan roda empat yang bertonase lebih dari delapan ton.

Dia menandaskan, setiap pengemudi kendaraan berat dengan tonase seberat itu harap menyadari. Menurutnya, pembatasan yang dilakukan tersebut bukan semata-mata untuk mencegah, namun didasari status jembatan yang merupakan kelas tiga. ”Harap ketentuan tersebut dipatuhi. Supaya awet,” tegas pejabat yang tinggal di Kecamatan Bangilan, Tuban itu.

Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Tuban Sampir Santoso menambahkan, merujuk ketentuan tonase, Jembatan Glendeng hanya boleh dilewati kendaraan beroda enam ke  bawah. ”Kendaraan beroda enam ke atas sangat dilarang melalui jembatan tersebut,” ujarnya. Sebagai sosialisasi terkait hal tersebut, kata Sampir, institusinya akan memasang rambu larangan di pertigaan Soko. (ds)

TUBAN, Radar Tuban –Setelah jembatan Kanor—Rengel diresmikan beroperasinya beberapa waktu lalu, kemarin (4/2) menyusul Jembatan Glendeng dibuka total. Sekitar pukul 09.00, jembatan yang menghubungkan Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban—-Desa Kalirejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro tersebut sudah bisa dilalui kendaraan roda empat. Sebelumnya, jembatan tersebut ditutup total selama setahun lebih. Dan, baru pada 4 Januari dibuka untuk kendaraan roda dua.

Kepada Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi mengatakan, pembukaan Jembatan Glendeng secara total tersebut patut disyukuri.

Agung sapaannya menerangkan, pembukaan jembatan yang melintang di atas Sungai Bengawan Solo tersebut merupakan momen yang ditunggu banyak orang. ”Per hari ini alhamdulillah kendaraan roda empat tidak perlu memutar lewat Ponco lagi,” ucapnya syukur saat diwawancarai wartawan koran ini di lokasi kemarin (4/2).

Baca Juga :  Duh.. Masih Ada Saja Penonton yang Abaikan Prokes

Meski sudah dibuka untuk kendaraan roda empat, kata Agung, berlaku ketentuan yang harus dipatuhi pengendara. Khususnya roda empat. Yakni, larangan melintas kendaraan roda empat yang bertonase lebih dari delapan ton.

Dia menandaskan, setiap pengemudi kendaraan berat dengan tonase seberat itu harap menyadari. Menurutnya, pembatasan yang dilakukan tersebut bukan semata-mata untuk mencegah, namun didasari status jembatan yang merupakan kelas tiga. ”Harap ketentuan tersebut dipatuhi. Supaya awet,” tegas pejabat yang tinggal di Kecamatan Bangilan, Tuban itu.

- Advertisement -

Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Tuban Sampir Santoso menambahkan, merujuk ketentuan tonase, Jembatan Glendeng hanya boleh dilewati kendaraan beroda enam ke  bawah. ”Kendaraan beroda enam ke atas sangat dilarang melalui jembatan tersebut,” ujarnya. Sebagai sosialisasi terkait hal tersebut, kata Sampir, institusinya akan memasang rambu larangan di pertigaan Soko. (ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img