Radartuban.jawapos.com – Idealnya, batas maksimal pemudik yang menggunakan motor adalah 60 kilometer. Melebihi itu, berpotensi mengalami kelelahan. Risiko paling fatal, kecelakaan.
‘’Kami sarankan (kepada para pemudik yang menggunakan motor, Red) ketika sudah melebihi batas maksimal, 60 kilometer, sebaiknya istirahat terlebih dahulu. Sebab jika dipaksakan bisa membahayakan diri sendiri, dan orang lain juga,’’ kata Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Imam Isdarmawan.
Disampaikan Imam, meski terkadang dirasa masih kuat untuk berkendara. Namun, jika sudah melebihi jarak tempuh maksimal tersebut, dia menyarankan betul kepada para pemudik untuk sejenak istirahat.
‘’Lebih baik istirahat dulu. Jangan memaksakan, sehingga bisa membahayakan diri sendiri,’’ imbaunya.
Lebih lanjut pejabat asal Semarang, Jawa Tengah ini menyarankan, jika jarak mudik cukup jauh hingga ratusan kilometer, maka lebih baih menggunakan mobil atau moda transportasi umum seperti bus.
‘’Kendaraan mobil atau bus itu relatif lebih aman untuk mudik jarak jauh. Tingkat ketegangan saat mengendarai atau menumpanginya, lebih rendah dibandingkan motor,’’ tuturnya.
Alumni Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi ini meneruskan, kendati para pemudik bermotor ini jarak tempuhnya tak lebih dari 60 kilometer, pemudik bermotor juga harus tetap memperhatikan kapastian muatan kendaraan.
‘’Motor maksimal untuk dua orang saja. Pengemudi dan pe numpang,’’ tandas ayah dua anak itu.
Jika ada tanggungan penumpang anak, tutur dia, mungkin bisa ditolerir. Asal anak tersebut benar-benar masih kecil dan tak mengganggu pengendaraan motor. Selain itu, pembawaan barang berlebih harap dihindari para pemudik bermotor.