Radartuban.jawapos.com – Banyaknya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang menerangi jalan di Tuban berbanding lurus dengan besarnya tagihan listrik yang harus dibayar Pemkab Tuban.
Pada 2022 saja, dana yang harus dibayar pemkab setempat untuk lampu penerangan tersebut sekitar Rp 2 miliar per bulan. Angka tersebut untuk tagihan 9.210 titik lampu PJU.
Kalau tahun ini Pemkab Tuban memasang 1.124 PJU baru, diperkirakan total tagihan listrik yang harus dibayar sekitar Rp 2,2 miliar per bulan atau bertambah Rp 200 juta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Bambang Irawan menyadari konsekuensi tersebut. Dia menyebut hal itu tak bisa dihindari.
‘’Berapa pun jumlahnya, pemkab akan mengalokasikan dan membayar tagihan listrik itu ke Perusahaan Listrik Negara (PLN),’’ ujarnya ketika diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang PJU DLHP Tuban Sumarno menyampaikan hal senada. Dia mengatakan, besarnya tagihan listrik PJU yang harus dibayar pemkab cukup dilematis.
Di satu sisi, pemasangan PJU baru masih banyak dibutuhkan. Di sisi lain, semakin banyak PJU, tagihan listrik perlu dibayar semakin membengkak.
Menurut dia, salah satu solusi terkait dilema tersebut adalah memasang PJU bertipe panel surya yang tidak membutuhkan aliran listrik dari PLN.
Hanya saja, kata Sumarno, PJU tipe panel surya memiliki kerumitan teknis. Dengan pertimbangan tersebut, PJU panel surya minim sekali digunakan. Totalnya pun hanya sekitar 20 persen dari jumlah total PJU di Bumi Ronggolawe.
Radartuban.jawapos.com – Banyaknya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang menerangi jalan di Tuban berbanding lurus dengan besarnya tagihan listrik yang harus dibayar Pemkab Tuban.
Pada 2022 saja, dana yang harus dibayar pemkab setempat untuk lampu penerangan tersebut sekitar Rp 2 miliar per bulan. Angka tersebut untuk tagihan 9.210 titik lampu PJU.
Kalau tahun ini Pemkab Tuban memasang 1.124 PJU baru, diperkirakan total tagihan listrik yang harus dibayar sekitar Rp 2,2 miliar per bulan atau bertambah Rp 200 juta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Bambang Irawan menyadari konsekuensi tersebut. Dia menyebut hal itu tak bisa dihindari.
‘’Berapa pun jumlahnya, pemkab akan mengalokasikan dan membayar tagihan listrik itu ke Perusahaan Listrik Negara (PLN),’’ ujarnya ketika diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban.
- Advertisement -
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang PJU DLHP Tuban Sumarno menyampaikan hal senada. Dia mengatakan, besarnya tagihan listrik PJU yang harus dibayar pemkab cukup dilematis.
Di satu sisi, pemasangan PJU baru masih banyak dibutuhkan. Di sisi lain, semakin banyak PJU, tagihan listrik perlu dibayar semakin membengkak.
Menurut dia, salah satu solusi terkait dilema tersebut adalah memasang PJU bertipe panel surya yang tidak membutuhkan aliran listrik dari PLN.
Hanya saja, kata Sumarno, PJU tipe panel surya memiliki kerumitan teknis. Dengan pertimbangan tersebut, PJU panel surya minim sekali digunakan. Totalnya pun hanya sekitar 20 persen dari jumlah total PJU di Bumi Ronggolawe.