30.1 C
Tuban
Monday, 25 November 2024
spot_img
spot_img

Ratusan Jemaah Haji Tuban Tunda Berangkat?

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Sejumlah calon jemaah haji (CJH) asal Tuban dikabarkan tunda berangkat—tidak melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) hingga batas perpanjangan waktu terakhir, Jumat (19/5) lalu.

Baca Juga :  CJH Tuban Dibagi Empat Kloter, Satu Kloter Khusus Jemaah Cadangan

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Tuban Ashabul Yamin membenarkan perihal informasi sejumlah jemaah yang mengundurkan diri atau tunda berangkat. Namun, berapa jumlah pastinya, dia belum bisa menyampaikan.

‘’Berapa yang belum melakukan pelunasan masih dihitung,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Disampaikan Yamin, meski tidak melakukan pelunasan BPIH dan mungkin berniat menunda pemberangkatan, tetap wajib mengisi surat penyataan pengajuan tunda berangkat.

‘’Administrasinya harus jelas. Kalau tunda berangkat, ya harus membuat surat pernyataan,’’ katanya.

Disinggung perihal alasan jemaah mengajukan tunda berangkat, pejabat asal Desa Kradenan, Kecamatan Palang menyampaikan bahwa alasan jemaah yang tidak melakukan pelunasan bermacam-macam. Mulai dari ekonomi, kesehatan, hingga alasan tidak bisa berangkat bersama mahram.

Selanjutnya, para jemaah yang memutuskan tunda berangkat itu nantinya masuk kategori jemaah tunggu.

Radartuban.jawapos.com – Sejumlah calon jemaah haji (CJH) asal Tuban dikabarkan tunda berangkat—tidak melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) hingga batas perpanjangan waktu terakhir, Jumat (19/5) lalu.

Baca Juga :  CJH Tuban Dibagi Empat Kloter, Satu Kloter Khusus Jemaah Cadangan

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Tuban Ashabul Yamin membenarkan perihal informasi sejumlah jemaah yang mengundurkan diri atau tunda berangkat. Namun, berapa jumlah pastinya, dia belum bisa menyampaikan.

‘’Berapa yang belum melakukan pelunasan masih dihitung,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Disampaikan Yamin, meski tidak melakukan pelunasan BPIH dan mungkin berniat menunda pemberangkatan, tetap wajib mengisi surat penyataan pengajuan tunda berangkat.

‘’Administrasinya harus jelas. Kalau tunda berangkat, ya harus membuat surat pernyataan,’’ katanya.

- Advertisement -

Disinggung perihal alasan jemaah mengajukan tunda berangkat, pejabat asal Desa Kradenan, Kecamatan Palang menyampaikan bahwa alasan jemaah yang tidak melakukan pelunasan bermacam-macam. Mulai dari ekonomi, kesehatan, hingga alasan tidak bisa berangkat bersama mahram.

Selanjutnya, para jemaah yang memutuskan tunda berangkat itu nantinya masuk kategori jemaah tunggu.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img