RADARTUBAN – Pelaku gendam yang sebulan terakhir beroperasi di wilayah hukum Polres Tuban dan viral di media sosial (medsos) terungkap. Dia bernama Anton Aris, kepala Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban di sebuah masjid di wilayah Kecamatan Paciran, Lamongan pada Senin (29/5) malam. Kemarin (30/5), Kapolres Tuban AKBP Suryono mengekspos penangkapan Anton di mapolres setempat.
Dia menerangkan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil penelusuran rekaman closed circuit television (CCTV) yang didapat anggotanya.
‘’Yang bersangkutan merupakan kades aktif salah satu desa di Kabupaten Pasuruan,’’ ujarnya. Dalam setiap saksinya, kata dia, pelaku selalu menggunakan helm dan jaket yang sama. Kedua benda itu pun disita polisi.
Kasatreskrim AKP Tomy Prambana menambahkan, berdasarkan pengakuan Anton, untuk sementara dia baru sebulan menjalankan aksinya seorang diri. Selama sebulan itu, dia beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) dengan hasil kejahatan Rp 4,8 juta.
Tomy menegaskan, satuannya tidak percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku. Karena itulah sekarang ini satuannya tengah mengembangkan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kejahatan Anton lainnya. Begitu juga kalau dimungkinkan keterlibatan pelaku lain.
RADARTUBAN – Pelaku gendam yang sebulan terakhir beroperasi di wilayah hukum Polres Tuban dan viral di media sosial (medsos) terungkap. Dia bernama Anton Aris, kepala Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban di sebuah masjid di wilayah Kecamatan Paciran, Lamongan pada Senin (29/5) malam. Kemarin (30/5), Kapolres Tuban AKBP Suryono mengekspos penangkapan Anton di mapolres setempat.
Dia menerangkan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil penelusuran rekaman closed circuit television (CCTV) yang didapat anggotanya.
‘’Yang bersangkutan merupakan kades aktif salah satu desa di Kabupaten Pasuruan,’’ ujarnya. Dalam setiap saksinya, kata dia, pelaku selalu menggunakan helm dan jaket yang sama. Kedua benda itu pun disita polisi.
Kasatreskrim AKP Tomy Prambana menambahkan, berdasarkan pengakuan Anton, untuk sementara dia baru sebulan menjalankan aksinya seorang diri. Selama sebulan itu, dia beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) dengan hasil kejahatan Rp 4,8 juta.
- Advertisement -
Tomy menegaskan, satuannya tidak percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku. Karena itulah sekarang ini satuannya tengah mengembangkan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kejahatan Anton lainnya. Begitu juga kalau dimungkinkan keterlibatan pelaku lain.