RADAR TUBAN – Masyarakat harus bersabar menunggu hasil kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunan jalan tol Tuban—Demak. Sejak tim dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mengkaji amdal pada akhir 2022 atau sekitar enam bulan lalu, hingga kini belum dikemukakan kepada publik. Bahkan, kepada Pemkab Tuban sekalipun.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Bambang Irawan membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan, sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi otoritasi lingkungan hidup di Bumi Ronggolawe belum menerima paparan hasil kajian amdal pembangunan jalan bebas hambatan Tuban—Demak.
Kapan hasil kajian dipaparkan ke publik? Pejabat yang akrab disapa Bambang itu mengaku kurang mengetahui.
‘’Kami belum menerima undangan koordinasi dari komisi penilai amdal terkait kelanjutan pembangunan jalan tol Tuban—Demak itu,’’ tuturnya kemarin (8/6).
Pejabat asal Lamongan itu berharap hasil kajian segera diketahui publik untuk selanjutnya ditindaklanjuti bersama-sama antara pemerintah pusat, pemkab, dan masyarakat.
RADAR TUBAN – Masyarakat harus bersabar menunggu hasil kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunan jalan tol Tuban—Demak. Sejak tim dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mengkaji amdal pada akhir 2022 atau sekitar enam bulan lalu, hingga kini belum dikemukakan kepada publik. Bahkan, kepada Pemkab Tuban sekalipun.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Bambang Irawan membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan, sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi otoritasi lingkungan hidup di Bumi Ronggolawe belum menerima paparan hasil kajian amdal pembangunan jalan bebas hambatan Tuban—Demak.
Kapan hasil kajian dipaparkan ke publik? Pejabat yang akrab disapa Bambang itu mengaku kurang mengetahui.
‘’Kami belum menerima undangan koordinasi dari komisi penilai amdal terkait kelanjutan pembangunan jalan tol Tuban—Demak itu,’’ tuturnya kemarin (8/6).
- Advertisement -
Pejabat asal Lamongan itu berharap hasil kajian segera diketahui publik untuk selanjutnya ditindaklanjuti bersama-sama antara pemerintah pusat, pemkab, dan masyarakat.