RADAR TUBAN – Apa yang dilakukan Ainul Yaqin, 45, benar-benar nekat. Warga Desa Bangeran, Kecamatan Dukun, Gresik ini mengaku sebagai anggota intel Polres Tuban untuk menipu Kr, 25, wanita bersuami asal Kecamatan Tambakboyo.
Modusnya menjanjikan akan dinikahi, Ainul meminta duit Rp 7 juta dengan alasan untuk mengurus perceraian dengan istrinya.
Awalnya Kr menolak karena tidak memiliki uang seperti yang diminta. Namun setelah bujuk rayu, korban mau memberi uang yang dia punya senilai Rp 3 juta.
Selang beberapa hari kemudian pelaku memberi dua lembar akta perceraian. Setelah memberi surat yang belakangan diketahui palsu tersebut, Ainul pamit untuk dinas intelijen ke luar kota.
“Korban baru sadar ditipu saat seluruh kontak diblokir dan pelaku menghilang,” kata Kapolres Tuban AKBP Suryono.
Lulusan Akpol 2003 ini mengatakan, kecurigaan korban semakin kuat saat dia kroscek ke Pengadilan Agama Tuban dan mendapati akta cerai yang diberikan pelaku ternyata palsu.
Selanjutnya korban kembali melakukan kroscek ke Satintelkam Polres Tuban. Lagi-lagi, korban mendapati bahwa dirinya ditipu.
“Korban melakukan pengecekan ke Satintelkam, ternyata nama yang disebut tidak ada dalam daftar anggota Polres Tuban,” ungkap dia.
RADAR TUBAN – Apa yang dilakukan Ainul Yaqin, 45, benar-benar nekat. Warga Desa Bangeran, Kecamatan Dukun, Gresik ini mengaku sebagai anggota intel Polres Tuban untuk menipu Kr, 25, wanita bersuami asal Kecamatan Tambakboyo.
Modusnya menjanjikan akan dinikahi, Ainul meminta duit Rp 7 juta dengan alasan untuk mengurus perceraian dengan istrinya.
Awalnya Kr menolak karena tidak memiliki uang seperti yang diminta. Namun setelah bujuk rayu, korban mau memberi uang yang dia punya senilai Rp 3 juta.
Selang beberapa hari kemudian pelaku memberi dua lembar akta perceraian. Setelah memberi surat yang belakangan diketahui palsu tersebut, Ainul pamit untuk dinas intelijen ke luar kota.
“Korban baru sadar ditipu saat seluruh kontak diblokir dan pelaku menghilang,” kata Kapolres Tuban AKBP Suryono.
- Advertisement -
Lulusan Akpol 2003 ini mengatakan, kecurigaan korban semakin kuat saat dia kroscek ke Pengadilan Agama Tuban dan mendapati akta cerai yang diberikan pelaku ternyata palsu.
Selanjutnya korban kembali melakukan kroscek ke Satintelkam Polres Tuban. Lagi-lagi, korban mendapati bahwa dirinya ditipu.
“Korban melakukan pengecekan ke Satintelkam, ternyata nama yang disebut tidak ada dalam daftar anggota Polres Tuban,” ungkap dia.