27 C
Tuban
Saturday, 12 April 2025
spot_img
spot_img

Polres Tuban Amankan Lima Pelaku Mucikari, Jajakan PSK kepada Pria Hidung Belang

RADAR TUBANPraktik prostitusi masih marak di Tuban. Lokasinya di warung-warung dan rumah di pinggir jalan nasional.

Dalam sebulan terakhir, empat wanita dan satu pria yang diduga memperjualbelikan pekerja seks komersial (PSK) diamankan. Mereka dijerat pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena terbukti menyewakan jasa sejumlah PSK kepada pria hidung belang.

Empat mucikari wanita itu berinisial KU, 54, warga Kecamatan Kerek yang membuka praktik prostitusi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu dan RPR, 54, warga Bojonegoro yang membuka prostitusi di Kecamatan Plumpang. Berikutnya, DA, 52, warga Blora yang membuka prostitusi di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu dan SU, 46, warga Kecamatan Widang yang membuka prostitusi di kecamatan yang sama.

Baca Juga :  Ngaku Anggota Intel dan Kontraktor, Kuras Harta Ibu Rumah Tangga

Kasatreskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana mengatakan, empat dari lima mucikari langsung diamankan dan ditahan Polres Tuban. Sedangkan satu pelaku lain seorang pria berinisial TA, 69, warga Kudus yang membuka prostitusi di Kecamatan Widang tidak dihadirkan dalam pers rilis karena sedang sakit dan berusia sudah sangat renta.

“Seluruhnya membuka praktik prostitusi di tepi jalan nasional mulai Widang hingga Jenu,” terang dia.

Perwira lulusan Akpol 2013 ini mengatakan, lima mucikari itu dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan.

“Tidak dari LC (ladies club atau pemandu lagu), seluruh pekerjanya merupakan masyarakat sekitar yang sudah cukup umur dan butuh uang,” tuturnya. (yud/tok)

Baca Juga :  Telusuri Aset Irwid dan Fauziah, Dimungkinkan Keterlibatan Pelaku Lain

—————————————————————-

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

RADAR TUBANPraktik prostitusi masih marak di Tuban. Lokasinya di warung-warung dan rumah di pinggir jalan nasional.

Dalam sebulan terakhir, empat wanita dan satu pria yang diduga memperjualbelikan pekerja seks komersial (PSK) diamankan. Mereka dijerat pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena terbukti menyewakan jasa sejumlah PSK kepada pria hidung belang.

Empat mucikari wanita itu berinisial KU, 54, warga Kecamatan Kerek yang membuka praktik prostitusi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu dan RPR, 54, warga Bojonegoro yang membuka prostitusi di Kecamatan Plumpang. Berikutnya, DA, 52, warga Blora yang membuka prostitusi di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu dan SU, 46, warga Kecamatan Widang yang membuka prostitusi di kecamatan yang sama.

Baca Juga :  Balap Liar Jelang Sahur, 103 Motor Diamankan

Kasatreskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana mengatakan, empat dari lima mucikari langsung diamankan dan ditahan Polres Tuban. Sedangkan satu pelaku lain seorang pria berinisial TA, 69, warga Kudus yang membuka prostitusi di Kecamatan Widang tidak dihadirkan dalam pers rilis karena sedang sakit dan berusia sudah sangat renta.

“Seluruhnya membuka praktik prostitusi di tepi jalan nasional mulai Widang hingga Jenu,” terang dia.

- Advertisement -

Perwira lulusan Akpol 2013 ini mengatakan, lima mucikari itu dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan.

“Tidak dari LC (ladies club atau pemandu lagu), seluruh pekerjanya merupakan masyarakat sekitar yang sudah cukup umur dan butuh uang,” tuturnya. (yud/tok)

Baca Juga :  Hanya 60 Persen Satkamling yang Aktif

—————————————————————-

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img