31.8 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Duh! Ada Sekolah di Tuban Terdeteksi Berafiliasi dengan HTI

spot_img

RADAR TUBAN – Ideologi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) diduga masih eksis di Tuban. Organisasi Islam yang mengusung pendirian khilafah Islamiyah dan dibubarkan pemerintah pada 19 Juli 2017 tersebut terdeteksi masih membiakkan ideologinya di salah satu sekolah swasta di Kabupaten Tuban.

Fakta tersebut diungkap Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti dalam rapat gabungan komisi dengan eksekutif terkait pembahasan raperda inisiatif DPRD Tuban, Sabtu (22/7/2023).

Dia tidak menyebut terang nama lembaga pendidikan tersebut. Astuti, sapaannya, hanya mengutarakan sekolah terdeteksi berafiliasi dengan HTI itu sudah beroperasi selama tiga tahun dan memiliki cukup banyak anak didik.

Terkait kondisi tersebut, politikus Partai Gerindra itu meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban memverifikasi sekolah dimaksud.

Baca Juga :  Gerabah Perabot Dapur Semakin Menghilang

Dia juga menyampaikan, institusinya akan aktif membantu disdik menangani sekolah tersebut. Astuti menegaskan, perlu ada regulasi berupa peraturan daerah (perda) untuk mencegah dan membersihkan eksistensi ideologi HTI di Tuban.

Menurut Astuti, perda diperlukan sebagai penanganan substansial atas permasalahan tersebut.

“Rancangannya telah kita disiapkan berupa raperda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan,” ujar ibu tiga anak iut.

Apa saja yang diatur dalam raperda tersebut? Dia belum mengemukakan.

Yang jelas, terang Astuti, raperda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan mendasari pelaksanaan program Pemkab Tuban dalam pengembangan Pancasila dan wawasan kebangsaan di berbagai bidang. Dengan demikian, paham atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila tak bisa memapar Kabupaten Tuban.

Baca Juga :  Angka Perceraian di Tuban Selama Januari-Oktober Masih Tinggi, Meski Turun 67,3 Persen

Lebih lanjut, Astuti menegaskan, pihaknya selaku inisiator akan memperjuangkan raperda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan tersebut sampai menjadi perda dan diundangkan.

Dia menilai Kabupaten Tuban sangat butuh perda tersebut. Harapannya, agar lembaga pendidikan di wilayah pesisir Laut Jawa tersebut benar-benar pancasilais dan berwawasan kebangsaan. (sab/ds)

—————————————————————-

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

RADAR TUBAN – Ideologi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) diduga masih eksis di Tuban. Organisasi Islam yang mengusung pendirian khilafah Islamiyah dan dibubarkan pemerintah pada 19 Juli 2017 tersebut terdeteksi masih membiakkan ideologinya di salah satu sekolah swasta di Kabupaten Tuban.

Fakta tersebut diungkap Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti dalam rapat gabungan komisi dengan eksekutif terkait pembahasan raperda inisiatif DPRD Tuban, Sabtu (22/7/2023).

Dia tidak menyebut terang nama lembaga pendidikan tersebut. Astuti, sapaannya, hanya mengutarakan sekolah terdeteksi berafiliasi dengan HTI itu sudah beroperasi selama tiga tahun dan memiliki cukup banyak anak didik.

Terkait kondisi tersebut, politikus Partai Gerindra itu meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban memverifikasi sekolah dimaksud.

Baca Juga :  Konferensi ke-3 PWI Tuban, Suwandi Terpilih Ketua PWI Tuban

Dia juga menyampaikan, institusinya akan aktif membantu disdik menangani sekolah tersebut. Astuti menegaskan, perlu ada regulasi berupa peraturan daerah (perda) untuk mencegah dan membersihkan eksistensi ideologi HTI di Tuban.

- Advertisement -

Menurut Astuti, perda diperlukan sebagai penanganan substansial atas permasalahan tersebut.

“Rancangannya telah kita disiapkan berupa raperda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan,” ujar ibu tiga anak iut.

Apa saja yang diatur dalam raperda tersebut? Dia belum mengemukakan.

Yang jelas, terang Astuti, raperda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan mendasari pelaksanaan program Pemkab Tuban dalam pengembangan Pancasila dan wawasan kebangsaan di berbagai bidang. Dengan demikian, paham atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila tak bisa memapar Kabupaten Tuban.

Baca Juga :  Menko Airlangga Dorong Pertumbuhan Industri Kreatif Indonesia

Lebih lanjut, Astuti menegaskan, pihaknya selaku inisiator akan memperjuangkan raperda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan tersebut sampai menjadi perda dan diundangkan.

Dia menilai Kabupaten Tuban sangat butuh perda tersebut. Harapannya, agar lembaga pendidikan di wilayah pesisir Laut Jawa tersebut benar-benar pancasilais dan berwawasan kebangsaan. (sab/ds)

—————————————————————-

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img