RADAR TUBAN – Operasi Patuh Semeru 2023 resmi ditutup. Razia penertibkan pelanggar lalu lintas yang berlangsung pada 10–23 Juli atau dua pekan tersebut berhasil menjaring 4.799 pelanggar.
Angka tersebut menempatkan Kabupaten Tuban di posisi ketiga jumlah pelanggar terbanyak se-Polda Jatim.
Peringkat pertama ditempati Polres Gresik dengan 11.444 pelanggar dan Polrestabes Surabaya 7.607 pelanggar.
Peringkat keempat Polres Jember 3.579 pelanggar dan urutan kelima Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya 2.780 pelanggar.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban Ipda Kistelya Patayama Ray mengatakan, jumlah pelanggar tersebut merupakan akumulasi dari tilang elektronik dan tilang manual.
Dia menyampaikan, di sejumlah kota, tilang elektronik dibantu kamera statis. Sedangkan di Tuban tilang baru menggunakan mobil dan manual.
Kistel menjelaskan, pelanggar yang dijaring petugas cukup beragam. Untuk pengguna sepeda motor, pelanggarannya, antara lain, tidak menggunakan helm, anak di bawah umur, kelengkapan kendaraan, berboncengan tiga, dan knalpot brong.
Sedangkan untuk pengemudi roda empat, pelanggaran yang banyak dijaring adalah tak mengenakan sabuk pengaman, kendaraan dengan kapasitas berlebihan, dan pelanggaran rambu lalu lintas.
“Pelanggaran terjaring merata di jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten,” ujarnya. (yud/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.