28.9 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Alat Bukti Lengkap, Kasus Dugaan Korupsi Mesin APMD di Pemkab Tuban Naik ke Penyidikan

spot_img

RADAR TUBAN – Setelah melakukan pemeriksaan puluhan saksi terkait perkara pengadaan mesin anjungan pelayanan mandiri desa (APMD) di lingkup Pemkab Tuban, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepastian berlanjutnya penanganan perkara tersebut disampaikan Kepala Kejari Tuban Armen Wijaya melalui konferensi pers, Selasa (25/7/2023).

Disampaikan dia, hingga tahap ini, sudah 50 saksi diperiksa. Dan dari hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik telah mendapat dua alat bukti yang sahih.

“(Dari hasil pemeriksaan itu, Red) hari ini (Selasa, Red) statusnya naik ke tahap penyidikan,” katanya di hadapan awak media.

Diungkapkan Armen, dari hasil penyelidikan yang dilakukan timnya, ditemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam perkara pengadaan mesin APDM tersebut. Hasil penyelidikan, dari 72 unit pengadaan mesin APDM, hanya terealisasi 65 unit.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Investasi Bodong Disidang Pekan Depan

“Terindikasi harganya tidak sesuai pesifikasi,’’ tuturnya atau dalam arti mesin yang dibeli terlalu mahal dari spesifikasi yang sudah ditetapkan.

Dari situ, kemudian ditemukan dugaan kerugian negaranya. Sehingga kasus yang ditangani bulat naik ke tahap penyidikan.

“Ada indikasi perbuatan melawan hukum,” tandasnya. (sab/tok)

RADAR TUBAN – Setelah melakukan pemeriksaan puluhan saksi terkait perkara pengadaan mesin anjungan pelayanan mandiri desa (APMD) di lingkup Pemkab Tuban, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepastian berlanjutnya penanganan perkara tersebut disampaikan Kepala Kejari Tuban Armen Wijaya melalui konferensi pers, Selasa (25/7/2023).

Disampaikan dia, hingga tahap ini, sudah 50 saksi diperiksa. Dan dari hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik telah mendapat dua alat bukti yang sahih.

“(Dari hasil pemeriksaan itu, Red) hari ini (Selasa, Red) statusnya naik ke tahap penyidikan,” katanya di hadapan awak media.

Diungkapkan Armen, dari hasil penyelidikan yang dilakukan timnya, ditemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam perkara pengadaan mesin APDM tersebut. Hasil penyelidikan, dari 72 unit pengadaan mesin APDM, hanya terealisasi 65 unit.

- Advertisement -
Baca Juga :  Pemerkosa Gadis 16 Tahun Divonis Sepuluh Tahun Penjara

“Terindikasi harganya tidak sesuai pesifikasi,’’ tuturnya atau dalam arti mesin yang dibeli terlalu mahal dari spesifikasi yang sudah ditetapkan.

Dari situ, kemudian ditemukan dugaan kerugian negaranya. Sehingga kasus yang ditangani bulat naik ke tahap penyidikan.

“Ada indikasi perbuatan melawan hukum,” tandasnya. (sab/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img