RADAR TUBAN – Pemkab Tuban tengah menyiapkan solusi jika nanti tenaga honorer benar-benar dihapus oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Tuban Budi Wiyana menuturkan, jika tenaga honorer benar-benar dihapus, pihaknya telah menyiapkan beberapa opsi. Pertama, memasukkan mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Opsi ini sudah kami realisasikan ketika beberapa kali membuka formasi PPPK. Alhamdulillah banyak tenaga teknis honorer yang lolos menjadi PPPK,’” katanya.
Tahun ini, terang Budi, Pemkab Tuban kembali mengusulkan lowongan PPPK yang nantinya diprioritaskan untuk tenaga honorer. Dan supaya opsi dari pemkab sejalan dengan harapan para honorer, pihaknya meminta kepada para honorer untuk serius mengikuti seleksi PPPK.
“Agar tenaga honorer bisa diterima, jadi harus ikut bimbel dan lainnya,” imbuh pejabat asal Nganjuk itu.
Opsi kedua, lanjut Budi, untuk tenaga honorer yang tidak bisa ikut PPPK, seperti sopir, tenaga keamanan, dan tenaga kebersihan, kata Budi, solusinya mengalihkan mereka ke pihak ketiga, seperti badan usaha milik daerah (BUMD). Itu pun dengan catatan, tenaga kerja tersebut harus sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
“Opsi itu masih belum final dan masih ada opsi-opsi lain yang dipertimbangkan,” tandasnya. (fud/tok)
RADAR TUBAN – Pemkab Tuban tengah menyiapkan solusi jika nanti tenaga honorer benar-benar dihapus oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Tuban Budi Wiyana menuturkan, jika tenaga honorer benar-benar dihapus, pihaknya telah menyiapkan beberapa opsi. Pertama, memasukkan mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Opsi ini sudah kami realisasikan ketika beberapa kali membuka formasi PPPK. Alhamdulillah banyak tenaga teknis honorer yang lolos menjadi PPPK,’” katanya.
Tahun ini, terang Budi, Pemkab Tuban kembali mengusulkan lowongan PPPK yang nantinya diprioritaskan untuk tenaga honorer. Dan supaya opsi dari pemkab sejalan dengan harapan para honorer, pihaknya meminta kepada para honorer untuk serius mengikuti seleksi PPPK.
“Agar tenaga honorer bisa diterima, jadi harus ikut bimbel dan lainnya,” imbuh pejabat asal Nganjuk itu.
- Advertisement -
Opsi kedua, lanjut Budi, untuk tenaga honorer yang tidak bisa ikut PPPK, seperti sopir, tenaga keamanan, dan tenaga kebersihan, kata Budi, solusinya mengalihkan mereka ke pihak ketiga, seperti badan usaha milik daerah (BUMD). Itu pun dengan catatan, tenaga kerja tersebut harus sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
“Opsi itu masih belum final dan masih ada opsi-opsi lain yang dipertimbangkan,” tandasnya. (fud/tok)