25.7 C
Tuban
Saturday, 5 April 2025
spot_img
spot_img

Dua SDN di Tuban yang Ditutup karena Kekurangan Murid akan Dibuka Kembali, Ini Alasannya

RADAR TUBAN Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban mempertimbangkan akan kembali membuka SDN yang semula sudah ditutup. Pertimbangan itu merujuk instruksi Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.

“Beliau (bupati, Red) meminta untuk menghidupkan kembali sebagian sekolah yang ditutup pada 2020 silam,” kata Kepala Disdik Tuban Abdul Rakhmat.

Untuk sementara dipetakan dua sekolah dasar negeri (SDN) yang berpotensi dibuka kembali. Yakni, SDN Kedungsoko 1 dan 2, Kecamatan Plumpang dan SDN Maindu 1 dan 2, Kecamatan Montong.

Seperti diketahui, secara administratif tercatat 36 SDN yang dimerger menjadi 18 SDN melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Tuban tentang Pengintegrasian Lembaga SD Negeri di Tuban yang ditandatangani bupati Fathul Huda pada 2020.

Baca Juga :  24 SMPN di Tuban Masih Krisis Siswa, SMPN 3 Singgahan Baru Dapat Satu Siswa

Karena disahkan pada akhir 2020, payung hukum tersebut baru implementasi secara bertahap pada 2021. Pertimbangan yang mendasari sekolah ditutup atau di-merger karena banyak yang kekurangan siswa, sarana prasarana terbatas, dan minimnya tenaga pendidik.

“Ada desa yang membutuhkan akses pendidikan lebih dekat, sehingga SDN yang di-merger akan dibuka kembali untuk memfasilitasi mereka,” tuturnya.

Mantan staf ahli bupati bidang perekonomian, keuangan, dan pembangunan itu mengatakan, sekolah lain juga tengah dipetakan untuk dihidupkan kembali. Jika warga membutuhkan, ditambah potensi siswa di sekitar sekolah tersebut dinilai cukup banyak, maka disdik akan memasukkan lembaga pendidikan tersebut ke daftar yang akan dibuka kembali dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Universitas Brawijaya Jadi Primadona Pendaftar SNMPTN Tuban

“Jika semua potensinya sudah terpetakan, nanti sekolah yang pernah dimerger bisa dibuka kembali,” ujarnya.

Rakhmat menegaskan, sekolah yang ditutup karena merger bisa dibuka sewaktu-waktu dengan dasar surat keputusan bupati. Dengan alasan tersebut, sebagian besar lembaga pendidikan yang dinyatakan merger pada 2020 lalu, hingga saat ini masih memajang papan nama lama.

Seperti halnya SDN Bejagung 2 yang dilebur dengan SDN Bejagung 1. Sampai sekarang, papan nama SDN Bejagung 2 masih terpasang. Begitu pula sekolah lain yang sebelumnya dimerger. (yud/tok)

RADAR TUBAN Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban mempertimbangkan akan kembali membuka SDN yang semula sudah ditutup. Pertimbangan itu merujuk instruksi Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.

“Beliau (bupati, Red) meminta untuk menghidupkan kembali sebagian sekolah yang ditutup pada 2020 silam,” kata Kepala Disdik Tuban Abdul Rakhmat.

Untuk sementara dipetakan dua sekolah dasar negeri (SDN) yang berpotensi dibuka kembali. Yakni, SDN Kedungsoko 1 dan 2, Kecamatan Plumpang dan SDN Maindu 1 dan 2, Kecamatan Montong.

Seperti diketahui, secara administratif tercatat 36 SDN yang dimerger menjadi 18 SDN melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Tuban tentang Pengintegrasian Lembaga SD Negeri di Tuban yang ditandatangani bupati Fathul Huda pada 2020.

Baca Juga :  Terpilih SMK Pusat Keunggulan, SMK TJP Siapkan Lulusan Unggul & Kompetitif

Karena disahkan pada akhir 2020, payung hukum tersebut baru implementasi secara bertahap pada 2021. Pertimbangan yang mendasari sekolah ditutup atau di-merger karena banyak yang kekurangan siswa, sarana prasarana terbatas, dan minimnya tenaga pendidik.

- Advertisement -

“Ada desa yang membutuhkan akses pendidikan lebih dekat, sehingga SDN yang di-merger akan dibuka kembali untuk memfasilitasi mereka,” tuturnya.

Mantan staf ahli bupati bidang perekonomian, keuangan, dan pembangunan itu mengatakan, sekolah lain juga tengah dipetakan untuk dihidupkan kembali. Jika warga membutuhkan, ditambah potensi siswa di sekitar sekolah tersebut dinilai cukup banyak, maka disdik akan memasukkan lembaga pendidikan tersebut ke daftar yang akan dibuka kembali dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Lomba Pidato Bahasa Jawa, Membumikan Bahasa Jawa di Kalangan Generasi Muda

“Jika semua potensinya sudah terpetakan, nanti sekolah yang pernah dimerger bisa dibuka kembali,” ujarnya.

Rakhmat menegaskan, sekolah yang ditutup karena merger bisa dibuka sewaktu-waktu dengan dasar surat keputusan bupati. Dengan alasan tersebut, sebagian besar lembaga pendidikan yang dinyatakan merger pada 2020 lalu, hingga saat ini masih memajang papan nama lama.

Seperti halnya SDN Bejagung 2 yang dilebur dengan SDN Bejagung 1. Sampai sekarang, papan nama SDN Bejagung 2 masih terpasang. Begitu pula sekolah lain yang sebelumnya dimerger. (yud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img