30.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Larangan Iuran dan Beli Seragam: Sekolah Negeri Vs Swasta

spot_img

Polemik zonasi yang memicu banyak sekolah negeri tak dapat siswa belum sepenuhnya usai. Kini, sekolah negeri lagi-lagi “dihajar” oleh ramainya kabar biaya seragam yang mahal— yang padahal sudah berlangsung sejak lama. Sebenarnya ada apa?

yudha satria Aditama radar tubanTRENDING berita di ponsel saya tentang jeritan orang tua yang keberatan dengan biaya seragam mahal seakan tak ada habisnya.

Setelah Rembang, Tulungagung, dan sekarang Surabaya. Intinya sama: orang tua keberatan dengan biaya seragam mahal, yang nominalnya mencapai jutaan rupiah.

Pertanyaannya, kenapa ramai soal keberatan biaya seragam di sekolah negeri baru dilakukan sekarang? Dan kenapa yang dibidik selalu sekolah negeri? Padahal, “biaya seragam mahal” ini bukan hal baru.

Baca Juga :  Di Dunia Modeling Rawan Dimanfaatkan Kejahatan, Hindari Modus-Modus Ini

Tak hanya itu, di sekolah swasta “biaya seragamnya” juga jauh lebih mahal. Tapi kan itu swasta? Tunggu dulu.

Sudah tahu belum kalau sekolah swasta kini mendapat hak yang sama dengan sekolah negeri? Mereka juga mendapat dana bantuan dari pemerintah tiap tahunnya. Termasuk mendapat bantuan operasional sekolah (BOS) dengan nominal yang sama dengan sekolah negeri.

Kenapa sekolah negeri seakan dihajar kanan-kiri tanpa ampun? Pukulan pertama: peraturan zonasi yang terus menerus mendiskreditkan sekolah negeri.

Sekolah negeri yang “hanya boleh” menerima siswa dari sekitar lingkungan sekolah membuat banyak lembaga pendidikan minim pendaftar.

Pukulan kedua: sekolah negeri “sengaja diibiarkan” kekurangan guru karena tak boleh lagi merekrut tenaga pendidik honorer. Sedangkan jumlah guru yang pensiun dan rekrutmen resmi dari pemerintah benar-benar tak imbang.

Baca Juga :  Minim Panggung, Dalang Sulit Bertahan

Di saat sekolah negeri harus tunduk dengan aturan zonasi dan tak boleh merekrut guru baru seenaknya, sekolah swasta bisa menikmati sebaliknya. Butuh guru baru? Tinggal rekrut.

Selain itu, sekolah swasta tak wajib tunduk aturan zonasi. Artinya, mereka bisa menerima siswa lintas kecamatan.

Apalagi sejumlah SD swasta menerima pagu jauh lebih banyak dari sekolah negeri. Artinya, duit BOS yang mereka terima juga besar—menyesuaikan dengan jumlah siswa.

Polemik zonasi yang memicu banyak sekolah negeri tak dapat siswa belum sepenuhnya usai. Kini, sekolah negeri lagi-lagi “dihajar” oleh ramainya kabar biaya seragam yang mahal— yang padahal sudah berlangsung sejak lama. Sebenarnya ada apa?

yudha satria Aditama radar tubanTRENDING berita di ponsel saya tentang jeritan orang tua yang keberatan dengan biaya seragam mahal seakan tak ada habisnya.

Setelah Rembang, Tulungagung, dan sekarang Surabaya. Intinya sama: orang tua keberatan dengan biaya seragam mahal, yang nominalnya mencapai jutaan rupiah.

Pertanyaannya, kenapa ramai soal keberatan biaya seragam di sekolah negeri baru dilakukan sekarang? Dan kenapa yang dibidik selalu sekolah negeri? Padahal, “biaya seragam mahal” ini bukan hal baru.

Baca Juga :  Baru Satu Tugu Perguruan Pencak Silat yang Dibongkar di Tuban

Tak hanya itu, di sekolah swasta “biaya seragamnya” juga jauh lebih mahal. Tapi kan itu swasta? Tunggu dulu.

- Advertisement -

Sudah tahu belum kalau sekolah swasta kini mendapat hak yang sama dengan sekolah negeri? Mereka juga mendapat dana bantuan dari pemerintah tiap tahunnya. Termasuk mendapat bantuan operasional sekolah (BOS) dengan nominal yang sama dengan sekolah negeri.

Kenapa sekolah negeri seakan dihajar kanan-kiri tanpa ampun? Pukulan pertama: peraturan zonasi yang terus menerus mendiskreditkan sekolah negeri.

Sekolah negeri yang “hanya boleh” menerima siswa dari sekitar lingkungan sekolah membuat banyak lembaga pendidikan minim pendaftar.

Pukulan kedua: sekolah negeri “sengaja diibiarkan” kekurangan guru karena tak boleh lagi merekrut tenaga pendidik honorer. Sedangkan jumlah guru yang pensiun dan rekrutmen resmi dari pemerintah benar-benar tak imbang.

Baca Juga :  Stigma Perempuan Lajang

Di saat sekolah negeri harus tunduk dengan aturan zonasi dan tak boleh merekrut guru baru seenaknya, sekolah swasta bisa menikmati sebaliknya. Butuh guru baru? Tinggal rekrut.

Selain itu, sekolah swasta tak wajib tunduk aturan zonasi. Artinya, mereka bisa menerima siswa lintas kecamatan.

Apalagi sejumlah SD swasta menerima pagu jauh lebih banyak dari sekolah negeri. Artinya, duit BOS yang mereka terima juga besar—menyesuaikan dengan jumlah siswa.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img