RADAR TUBAN – Menjadi ”polisi cepekan” atau supeltas pengatur lalu lintas memiliki risiko besar. Jika lengah sedikit saja, nyawa taruhannya.
Seperti yang dialami Joko Nurcahyo, 62, pengatur lalu lintas di simpang tiga Manunggal Selatan.
Kakek yang tinggal di Lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding itu meninggal ditabrak truk tronton saat tugas.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kanitgakkum Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulitiyono menjelaskan, kronologi kecelakaan tersebut bermula saat truk boks nopol K 9502 UK yang dikemudikan M. Adlim melaju dari utara.
Saat hendak belok ke kanan (barat) Jalan Pahlawan, truk bermuatan rokok itu melindas Joko. Lansia yang dilindas tersebut meninggal di lokasi kejadian.
‘’Saat petugas datang ke lokasi, korban sudah tidak bernyawa,’’ tuturnya.
Kepada petugas, pengemudi truk mengaku tak melihat korban yang sedang mengatur lalu lintas. Jenazah ”polisi cepekan” tersebut sempat terkapar beberapa menit sebelum dievakuasi petugas.
Sedangkan truk yang menabrak baru diberhentikan warga di sekitar SPBU Sleko, Jalan Pahlawan.
‘’Pengemudi mengaku kurang mengamati situasi di depannya,’’ terangnya.
Mantan Kanitreskrim Polsek Grabagan itu mengatakan, akibat kecelakaan tersebut, pengemudi yang berdomisili di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus itu masih ditahan di Polres Tuban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dia memastikan kecelakaan dipicu human error atau kelalaian dalam berkendara.(yud/ds)