RADAR TUBAN – Sebagai upaya menekan angka putus sekolah di Tuban, Pemkab Tuban terus menggelar program kesetaraan pendidikan melalui kejar paket.
Tahun ini, sebanyak 2022 ijazah kejar paket dibagikan kepada masyarakat yang telah mengikuti program kesetaraan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Abdul Rakhmat mengatakan, sebanyak 2022 ijazah sudah dibagikan kepada masyarakat.
Ijazah kesetaraan paket A, B, dan C tahun pelajaran 2022/2023 tersebut, beberapa waktu lalu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Rinciannya, Paket A sebanyak 87 warga belajar, kemudian Paket B 547 warga, dan Paket C sebanyak 1.388 warga.
‘’Sejumlah perwakilan diundang untuk menerima ijazah dari bupati,’’ terang dia.
Mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tuban ini mengatakan, warga belajar itu sebelumnya telah mengikuti pendidikan yang diselenggarakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di berbagai kecamatan.
Selanjutnya, mereka dinyatkana lulus dalam ujian akhir semester (UAS) uji kesetaraan dari Kemendikbud Ristek RI.
‘’Tujuannya untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di Tuban,’’ tegas dia.
Pejabat lulusan Universitas Brawijaya (UB) Malang ini mengemukakan, Disdik Tuban mendeteksi jumlah peserta didik pada satuan pendidikan kesetaraan tahun pelajaran 2023/2024 sebanyak 4.542 peserta didik aktif.
Jumlah tersebut terbagi Paket A sejumlah 183 warga belajar, Paket B sejumlah 1.272 warga belajar, dan Paket C sejumlah 3.087 warga belajar.
‘’Sisi positifnya, jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berarti semangat belajar masyarakat juga meningkat,’’ ungkapnya.
Abdul Rakhmat menambahkan, sesuai arahan Bupati Lindra, pihaknya akan terus menambah kuota pendidikan kesetaraan apabila banyak masyarakat yang ingin menempuh pendidikan kejar paket.
Dukungan Pemkab Tuban bagi pejuang pendidikan kesetaraan juga mencakup ketersediaan gedung dan sarana penunjang pendidikan. Harapannya, angka putus sekolah bisa terus ditekan.
‘’Untuk menuntaskan misi pendidikan wajib belajar 12 tahun bagi seluruh masyarakat,’’ tandasnya. (yud/tok)