27.4 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Diduga Menahan Ijazah Siswanya, MTsN 3 Tuban dilaporkan

spot_img

RADAR TUBAN – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 3 Tuban dilaporkan atas dugaan menahan ijazah anak didiknya karena menunggak iuran pembebasan lahan madrasah yang dibebankan kepada orang tua/warid murid.

Orang tua yang ijazah anaknya disinyalir ditahan tersebut kebingungan karena dokumen penting tersebut diperlukan  untuk persyaratan melanjutkan sekolah buah hatinya.

Permasalahan itu disampaikan orang tua tersebut kepada pengasuh Pondok Pesantren Ash Shomadiyah Tuban, lembaga pendidikan tempat melanjutkan pendidikan anaknya.

Kepada pengasuh ponpes, mereka mengadu bahwa anaknya hanya memiliki surat keterangan lulus (SKL).

Sedangkan ijazahnya diduga masih ditahan MTs Negeri 3 Tuban. Karena tidak bisa berbuat banyak, orang tua tersebut meminta belas kasih MA Ash Shomadiyah untuk menerima anaknya sebagai siswa tanpa ijazah.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala MA Ash Shomadiyah Tuban Riza Shalihuddin Habibi mengaku kaget saat menerima siswa yang tak memiliki ijazah.

Baca Juga :  Pasca Idul Fitri 2023, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Dalam Kondisi Aman

Saat ditanya, orang tua tersebut mengaku menunggak sekitar Rp 3 juta. Dari pengakuan yang bersangkutan, kata dia, iuran wajib tersebut untuk biaya perluasan lahan madrasah.

‘’Yang seperti ini seharusnya sudah tidak terjadi. Apalagi di lembaga madrasah negeri yang sudah mendapat bantuan dari negara,’’ tegasnya.

Pendidik yang akrab disapa Gus Riza itu mengungkapkan, Kantor Kemenag Tuban harus mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat edaran larangan menahan ijazah dengan alasan apa pun.

Apalagi, ijazah merupakan syarat penting untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

‘’Kalau seperti ini (penahanan ijazah, Red) terus dibiarkan, ada berapa anak yang terancam putus sekolah? Harus ada tindakan dari instansi yang berwenang,’’ tandasnya.

Baca Juga :  DPRD Tuban Beber Beberapa Catatan di Pelaksanaan Tes Perades yang Amburadul

Dikonfirmasi terkait dugaan penahanan ijazah siswanya, Kepala MTs Negeri 3 Tuban Subiyanto membantah.

Menurut dia, tidak ada satu pun ijazah siswa yang ditahan. Jika masih ada siswa yang merasa dipersulit dalam pengambilan ijazah, dia meminta orang tua/wali murid untuk langsung menemuinya.

‘’Kami tidak pernah menahan ijazah. Jika memang ada silakan menghadap saya langsung,’’ dalihnya.

Benarkah ada iuran untuk pembebasan lahan madrasah? Subiyanto mengaku pembebasan lahan sudah lama diselesaikan oleh pihak sekolah.

Terkait laporan penahanan ijazah  salah satu alumnusnya, Subiyanto mengaku akan mengecek seluruh jajarannya. Dia juga memastikan penahanan ijazah bukanlah aturan yang dia buat.

‘’Sejak dulu saya tidak pernah melakukan penahanan ijazah, tidak ada seperti itu,’’ ujarnya. (yud/ds)

RADAR TUBAN – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 3 Tuban dilaporkan atas dugaan menahan ijazah anak didiknya karena menunggak iuran pembebasan lahan madrasah yang dibebankan kepada orang tua/warid murid.

Orang tua yang ijazah anaknya disinyalir ditahan tersebut kebingungan karena dokumen penting tersebut diperlukan  untuk persyaratan melanjutkan sekolah buah hatinya.

Permasalahan itu disampaikan orang tua tersebut kepada pengasuh Pondok Pesantren Ash Shomadiyah Tuban, lembaga pendidikan tempat melanjutkan pendidikan anaknya.

Kepada pengasuh ponpes, mereka mengadu bahwa anaknya hanya memiliki surat keterangan lulus (SKL).

Sedangkan ijazahnya diduga masih ditahan MTs Negeri 3 Tuban. Karena tidak bisa berbuat banyak, orang tua tersebut meminta belas kasih MA Ash Shomadiyah untuk menerima anaknya sebagai siswa tanpa ijazah.

- Advertisement -

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala MA Ash Shomadiyah Tuban Riza Shalihuddin Habibi mengaku kaget saat menerima siswa yang tak memiliki ijazah.

Baca Juga :  Pemkot Kediri Beri Bantuan Kain Seragam SD dan SMP Gratis

Saat ditanya, orang tua tersebut mengaku menunggak sekitar Rp 3 juta. Dari pengakuan yang bersangkutan, kata dia, iuran wajib tersebut untuk biaya perluasan lahan madrasah.

‘’Yang seperti ini seharusnya sudah tidak terjadi. Apalagi di lembaga madrasah negeri yang sudah mendapat bantuan dari negara,’’ tegasnya.

Pendidik yang akrab disapa Gus Riza itu mengungkapkan, Kantor Kemenag Tuban harus mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat edaran larangan menahan ijazah dengan alasan apa pun.

Apalagi, ijazah merupakan syarat penting untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

‘’Kalau seperti ini (penahanan ijazah, Red) terus dibiarkan, ada berapa anak yang terancam putus sekolah? Harus ada tindakan dari instansi yang berwenang,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Api Lokomotif Berhasil Dipadamkan, Daop 7 Madiun Data Jumlah Penumpang ke Blitar

Dikonfirmasi terkait dugaan penahanan ijazah siswanya, Kepala MTs Negeri 3 Tuban Subiyanto membantah.

Menurut dia, tidak ada satu pun ijazah siswa yang ditahan. Jika masih ada siswa yang merasa dipersulit dalam pengambilan ijazah, dia meminta orang tua/wali murid untuk langsung menemuinya.

‘’Kami tidak pernah menahan ijazah. Jika memang ada silakan menghadap saya langsung,’’ dalihnya.

Benarkah ada iuran untuk pembebasan lahan madrasah? Subiyanto mengaku pembebasan lahan sudah lama diselesaikan oleh pihak sekolah.

Terkait laporan penahanan ijazah  salah satu alumnusnya, Subiyanto mengaku akan mengecek seluruh jajarannya. Dia juga memastikan penahanan ijazah bukanlah aturan yang dia buat.

‘’Sejak dulu saya tidak pernah melakukan penahanan ijazah, tidak ada seperti itu,’’ ujarnya. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img