RADAR TUBAN – Usai resmi dilantik di Hotel Pullman, Jakarta, Sabtu (19/8) lalu, komisioner Bawaslu Tuban langsung membentuk dan menetapkan formasi divisi. Lima komisioner sepakat menetapkan M. Arifin sebagai Ketua Bawaslu Tuban periode 2023-2028.
Terpilihnya Arifin sudah diprediksi sebelumnya. Selain yang paling senior, dia juga satu-satunya representatif dari komisioner lama. Sedangkan tiga komisioner lama yang kembali ikut seleksi, yakni Ulil Abror Al Mahmud, Sunarso, dan Marfuah, telah gugur sejak 20 dan 10 besar.
Arifin ditetapkan sebagai Ketua Bawaslu Tuban melalui rapat pleno bersama seluruh komisioner saat masih di Jakarta, Sabtu (19/8) malam, atau setelah pelantikan.
Adapun empat komisioner lain, yakni Abdul Mundlir menempati Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), kemudian Nabrisi Rohid menjabat Divisi Pencegahan. Sedangkan Mochamad Sudarsono ditunjuk mengomandoi Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, dan Sutrisno Puji Utomo di Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
‘’Sepulang dari pelantikan kami langsung bertugas, mengingat tahapan terus berjalan,’’ ujar Ketua Bawaslu Tuban M. Arifin kepada Jawa Pos Radar Tuban, Minggu (20/8).
Bahkan, terang Arifin, usai pelantikan, para komisioner langsung menjalankan tugasnya mengikuti rapat koordinasi dengan Bawaslu RI.
‘’Ini sudah selesai, sekarang perjalanan pulang ke Tuban, kecuali divisi sengketa masih berada di Jakarta karena adanya undangan dari Bawaslu RI,’’ imbuh dia.
Lebih lanjut, mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tuban itu mengatakan, tugas pengawasan sudah menanti.
Dikatakan dia, banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Untuk itu, dirinya dan komisioner lain akan langsung menyiapkan jajaran pengawas pemilu yang kuat dan profesional.
‘’Karena berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 lalu, tugas-tugas pengawasan sangat berat,’’ ujarnya.
Tugas yang sudah di depan mata, terang Arifin, adalah pengawasan pasca penetapan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
‘’Kami akan melan jutkan pengawasan tahapan Pemilu 2024, karena di tengah-tengah tahapan ada pergantian komisioner,’’ tutupnya. (fud/tok)