TUBAN – Kasus dugaan penahanan ijazah pelajar kembali terjadi di Tuban. Dan Lagi-lagi dugaan penahanan ijazah disebabkan pelajar yang bersangkutan masih memiliki tunggakan pembayaran sekolah.
Penahanan ijazah tersebut menimpa dua siswi berinisial FI dan AN, lulusan SMP Insan Cendekia Tuban (ICT) pada 2022.
Kasus ini memperpanjang daftar kasus dugaan ‘’penyitaan’’ sertifikat kelulusan sekolah di Tuban. Sebelumnya, kasus yang sama diindikasi terjadi di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 3 Tuban.
Salah satu narasumber terpercaya kepada Jawa Pos Radar Tuban mengungkapkan, FI pelajar asal Kecamatan Palang diduga tak mampu melunasi karena kedua orang tuanya bercerai. Sedangkan AN pelajar Kecamatan Plumpang adalah anak dari keluarga tidak mampu.
Setahun belajar di SMK Techno Preneurship Mutu, FI dan AN tak kuat menanggung biaya pendidikan yang tak murah. Keduanya pun mundur dari SMK swasta tersebut.
Kabarnya, tunggakan pembayaran salah satu siswa tersebut diperkirakan hampir Rp 10 juta.
‘’Mereka terancam putus sekolah. Ijazah SMP-nya juga masih ditahan,’’ ujar narasumber yang keberatan namanya ditulis tersebut.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban melalui telepon, Kepala SMP ICT Muhammad Nasrul Adib mengaku tak paham persoalan penahanan ijazah tersebut. Apalagi penahanan ijazah sudah tahun lalu.
Dia mengatakan, sejumlah lulusannya belum mengambil ijazah dan tanpa diketahui alasannya.
‘’Dulu, kepala sekolahnya bukan saya. Kalau menurut orang tua yang bersangkutan (FI dan AN), kira-kira alasannya (ijazah ditahan) kenapa?’’ tutur dia yang akan menanyakan ke bagian administrasi. (yud)
TUBAN – Kasus dugaan penahanan ijazah pelajar kembali terjadi di Tuban. Dan Lagi-lagi dugaan penahanan ijazah disebabkan pelajar yang bersangkutan masih memiliki tunggakan pembayaran sekolah.
Penahanan ijazah tersebut menimpa dua siswi berinisial FI dan AN, lulusan SMP Insan Cendekia Tuban (ICT) pada 2022.
Kasus ini memperpanjang daftar kasus dugaan ‘’penyitaan’’ sertifikat kelulusan sekolah di Tuban. Sebelumnya, kasus yang sama diindikasi terjadi di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 3 Tuban.
Salah satu narasumber terpercaya kepada Jawa Pos Radar Tuban mengungkapkan, FI pelajar asal Kecamatan Palang diduga tak mampu melunasi karena kedua orang tuanya bercerai. Sedangkan AN pelajar Kecamatan Plumpang adalah anak dari keluarga tidak mampu.
Setahun belajar di SMK Techno Preneurship Mutu, FI dan AN tak kuat menanggung biaya pendidikan yang tak murah. Keduanya pun mundur dari SMK swasta tersebut.
- Advertisement -
Kabarnya, tunggakan pembayaran salah satu siswa tersebut diperkirakan hampir Rp 10 juta.
‘’Mereka terancam putus sekolah. Ijazah SMP-nya juga masih ditahan,’’ ujar narasumber yang keberatan namanya ditulis tersebut.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban melalui telepon, Kepala SMP ICT Muhammad Nasrul Adib mengaku tak paham persoalan penahanan ijazah tersebut. Apalagi penahanan ijazah sudah tahun lalu.
Dia mengatakan, sejumlah lulusannya belum mengambil ijazah dan tanpa diketahui alasannya.
‘’Dulu, kepala sekolahnya bukan saya. Kalau menurut orang tua yang bersangkutan (FI dan AN), kira-kira alasannya (ijazah ditahan) kenapa?’’ tutur dia yang akan menanyakan ke bagian administrasi. (yud)