RADAR TUBAN – Beragam jenis pil koplo baru terus bermunculan. Setelah carnopen dan dobel L, kini masyarakat kembali diresahkan dengan kemunculan pil Y.
Penggunaan pil koplo jenis ini semakin meningkat di kalangan masyarakat. Itu terbukti dari hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Tuban yang menyita pil koplo jenis baru tersebut dari tangan pengedarnya.
Kasatresnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko menjelaskan, pil Y masuk dalam daftar pil koplo baru yang diedarkan dan dikonsumsi sejumlah pecandunya di Bumi Ronggolawe.
Sebulan, kata dia, polisi menyita sebanyak 929 butir pil Y dari seorang tersangka bernama Amirullah. Pemuda 21 tahun itu ditangkap saat hendak mengedarkan kepada salah seorang pengguna di Desa Sumberjo, Kecamatan Merakurak.
‘’Pil Y ini terhitung baru di Tuban dan peminatnya lumayan besar,’’ tutur dia menyatakan masih memburu pemasoknya di Mojokerto.
Mantan Kanit Tipidek Satreskrim Polres Bojonegoro itu mengatakan, pil Y adalah salah satu obat ilegal yang mulai populer di kalangan pemuda.
Pil berwarna putih ini memiliki cetakan menyerupai huruf Y.
Di tengah merebaknya pengguna pil ini, kata Teguh, pil Y mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat merusak tubuh.
‘’Efek samping pengguna bisa fly lebih cepat. Padahal, kata dokter itu bagian efek dari perusakan organ,’’ terangnya.
Efek lain dari pil Y, kata dia, merusak kesehatan mental pengguna, menyebabkan gangguan kecemasan, depresi, dan bahkan psikosis.
Teguh menuturkan, sejumlah dokter menyatakan bahwa efek overdosis bisa memicu kematian.
‘’Obat tersebut memiliki dampak ketergantungan secara fisik dan psikologis hingga membuat individu sulit untuk berhenti mengonsumsinya,’’ ujar mantan Kanitpidum Satreskrim Polres Tuban itu.
Lebih lanjut, Teguh menyampaikan, masyarakat, khususnya para pemuda perlu mendapat pemahaman terkait bahaya pil Y.
Menurut dia, kesehatan dan kese lamatan harus menjadi prioritas utama. Dengan menghindari obat-obatan ilegal seperti pil Y, kata Teguh, secara tidak langsung menjaga kesehatan dan keselamatan. (yud/ds)