31.8 C
Tuban
Friday, 6 June 2025
spot_img
spot_img

Lahan Kosong Utara DPRD Tuban Ini Bakal Jadi Opsi Parkir Pengunjung Roda Empat GOR Tuban

TUBAN – Larangan parkir di sepanjang Jalan Sunan Kalijaga tidak bakal berjalan mulus jika tanpa solusi pengganti area parkir baru. Kompleks Kompi Senapan C yang disiapkan sebagai lahan parkir pengganti untuk mobil belum bisa dioptimalkan penuh.

Terlebih, kompleks militer tersebut hanya terbuka untuk masyarakat umum pada Sabtu dan Minggu.

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Imam Isdarmawan mengatakan, Pemkab Tuban sudah menyiapkan opsi pengganti area parkir di lahan kosong utara gedung DPRD Tuban.

Area seluas ratusan meter tersebut, kata Imam, bisa difungsikan sebagai area parkir untuk pengunjung roda empat.

Baca Juga :  RE Martadinata Dipasangi Road Barrier, Efektif Hindari Parkir Sembarangan

‘’Kami ma sih ber koordinasi agar lahan tersebut bisa dipakai tempat parkir untuk sementara,’’ ujarnya.

Pejabat lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi itu mengatakan, lahan yang lokasinya di antara gedung DPRD dan Samsat itu cukup luas. Diperkirakan bisa menampung puluhan mobil.

Jika sudah dibuka untuk area parkir, lanjut dia, tidak ada lagi alasan parkir sembarangan untuk pengunjung yang menggunakan kendaraan roda empat.

‘’Selama ini alasan mereka sulit mema tuhi aturan larangan parkir karena tidak ada  lokasi parkir untuk pengunjung GOR, jadi kami siapkan solusi ini,’’ kata dia.

Pejabat yang tinggal di Bojonegoro itu menyampaikan, lahan sisi utara gedung DPRD sudah dibersihkan dari ilalang dan semak liar dan tinggal menunggu izin instansi terkait untuk segera ditempati. Apalagi, lokasi sudah dikelilingi pagar setinggi kurang lebih dua meter.

Baca Juga :  Mahfud MD : Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Akumulasi Sejak 2009

‘’Kalau diarahkan parkir ke lokasi tersebut, jaraknya juga cukup dekat dengan lokasi GOR,’’ imbuhnya.

Perlu diketahui, kondisi Jalan Sunan Kalijaga penuh sesak dengan beragam aktivitas masyarakat dan tidak memungkinkan ditempati parkir mobil.

Sejak Juli, Forum Lalu Lintas menerapkan aturan larangan parkir untuk mobil. Jika melanggar, maka kendaraan tersebut akan diderek.

Dalam pelaksanaannya, masih banyak masyarakat yang parkir sembarangan. Hanya saja, saat akan diderek, pemilik mobil langsung memindahkan kendaraannya. (yud/ds)

TUBAN – Larangan parkir di sepanjang Jalan Sunan Kalijaga tidak bakal berjalan mulus jika tanpa solusi pengganti area parkir baru. Kompleks Kompi Senapan C yang disiapkan sebagai lahan parkir pengganti untuk mobil belum bisa dioptimalkan penuh.

Terlebih, kompleks militer tersebut hanya terbuka untuk masyarakat umum pada Sabtu dan Minggu.

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Imam Isdarmawan mengatakan, Pemkab Tuban sudah menyiapkan opsi pengganti area parkir di lahan kosong utara gedung DPRD Tuban.

Area seluas ratusan meter tersebut, kata Imam, bisa difungsikan sebagai area parkir untuk pengunjung roda empat.

Baca Juga :  Kelap-Kelip Pergola, Magnet Baru di GOR Tuban

‘’Kami ma sih ber koordinasi agar lahan tersebut bisa dipakai tempat parkir untuk sementara,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Pejabat lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi itu mengatakan, lahan yang lokasinya di antara gedung DPRD dan Samsat itu cukup luas. Diperkirakan bisa menampung puluhan mobil.

Jika sudah dibuka untuk area parkir, lanjut dia, tidak ada lagi alasan parkir sembarangan untuk pengunjung yang menggunakan kendaraan roda empat.

‘’Selama ini alasan mereka sulit mema tuhi aturan larangan parkir karena tidak ada  lokasi parkir untuk pengunjung GOR, jadi kami siapkan solusi ini,’’ kata dia.

Pejabat yang tinggal di Bojonegoro itu menyampaikan, lahan sisi utara gedung DPRD sudah dibersihkan dari ilalang dan semak liar dan tinggal menunggu izin instansi terkait untuk segera ditempati. Apalagi, lokasi sudah dikelilingi pagar setinggi kurang lebih dua meter.

Baca Juga :  Terkait Pembangunan Fasilitas GOR, TPPI Bantah Tudingan Komisi I

‘’Kalau diarahkan parkir ke lokasi tersebut, jaraknya juga cukup dekat dengan lokasi GOR,’’ imbuhnya.

Perlu diketahui, kondisi Jalan Sunan Kalijaga penuh sesak dengan beragam aktivitas masyarakat dan tidak memungkinkan ditempati parkir mobil.

Sejak Juli, Forum Lalu Lintas menerapkan aturan larangan parkir untuk mobil. Jika melanggar, maka kendaraan tersebut akan diderek.

Dalam pelaksanaannya, masih banyak masyarakat yang parkir sembarangan. Hanya saja, saat akan diderek, pemilik mobil langsung memindahkan kendaraannya. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img