TUBAN – Larangan parkir di sepanjang Jalan Sunan Kalijaga tidak bakal berjalan mulus jika tanpa solusi pengganti area parkir baru. Kompleks Kompi Senapan C yang disiapkan sebagai lahan parkir pengganti untuk mobil belum bisa dioptimalkan penuh.
Terlebih, kompleks militer tersebut hanya terbuka untuk masyarakat umum pada Sabtu dan Minggu.
Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Imam Isdarmawan mengatakan, Pemkab Tuban sudah menyiapkan opsi pengganti area parkir di lahan kosong utara gedung DPRD Tuban.
Area seluas ratusan meter tersebut, kata Imam, bisa difungsikan sebagai area parkir untuk pengunjung roda empat.
‘’Kami ma sih ber koordinasi agar lahan tersebut bisa dipakai tempat parkir untuk sementara,’’ ujarnya.
Pejabat lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi itu mengatakan, lahan yang lokasinya di antara gedung DPRD dan Samsat itu cukup luas. Diperkirakan bisa menampung puluhan mobil.
Jika sudah dibuka untuk area parkir, lanjut dia, tidak ada lagi alasan parkir sembarangan untuk pengunjung yang menggunakan kendaraan roda empat.
‘’Selama ini alasan mereka sulit mema tuhi aturan larangan parkir karena tidak ada lokasi parkir untuk pengunjung GOR, jadi kami siapkan solusi ini,’’ kata dia.
Pejabat yang tinggal di Bojonegoro itu menyampaikan, lahan sisi utara gedung DPRD sudah dibersihkan dari ilalang dan semak liar dan tinggal menunggu izin instansi terkait untuk segera ditempati. Apalagi, lokasi sudah dikelilingi pagar setinggi kurang lebih dua meter.
‘’Kalau diarahkan parkir ke lokasi tersebut, jaraknya juga cukup dekat dengan lokasi GOR,’’ imbuhnya.
Perlu diketahui, kondisi Jalan Sunan Kalijaga penuh sesak dengan beragam aktivitas masyarakat dan tidak memungkinkan ditempati parkir mobil.
Sejak Juli, Forum Lalu Lintas menerapkan aturan larangan parkir untuk mobil. Jika melanggar, maka kendaraan tersebut akan diderek.
Dalam pelaksanaannya, masih banyak masyarakat yang parkir sembarangan. Hanya saja, saat akan diderek, pemilik mobil langsung memindahkan kendaraannya. (yud/ds)