TUBAN – Dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) untuk Pemkab Tuban pada 2024 diproyeksikan turun. Kalkulasi sementara, penurunan dana bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu mencapai sekitar Rp 110 miliar dari tahun ini sebesar Rp 533 miliar.
Ketua DPRD Tuban M. Miyadi mengatakan, turunnya DBH Migas untuk Tuban disebabkan beberapa hal. Salah satunya, pendapatan negara dari sektor migas mengalami penurunan.
‘’Pendapatan pajak dari hasil produksi migas turun,’’ ujarnya.
Disampaikan Miyadi, penurunan dana bagi hasil dari pemerintah pusat sektor migas ini tidak hanya terjadi di Tuban. Menurutnya, sejumlah daerah lain—penerima DBH migas—juga mengalami hal yang sama.
‘’Jadi tidak hanya Tuban saja,’’ ujarnya.
Namun, berapa pastinya DBH migas yang akan diterima Pemkab Tuban, sejauh ini belum ada angka pastinya.
Pun angka penurunan yang disebutkan di atas juga masih bersifat estimasi. Mengingat pemerintah pusat belum memberikan angka pasti.
Praktis, berapa proyeksi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024, juga belum bisa dipastikan.
‘’Untuk sementara sekitar Rp 2,7 triliun dari APBD tahun ini Rp 3,1 triliun,’’ ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban Arif Handoyo juga menyampaikan hal yang sama ihwal penyebab turunnya DBH migas yang diterima Kabupaten Tuban.
‘’Karena penerimaan negara menurun, sehingga bagi hasil ke daerah juga berkurang,’’ tandasnya. (fud/tok)