26.5 C
Tuban
Thursday, 26 December 2024
spot_img
spot_img

DBH Migas Tuban Diproyeksikan Turun Rp 110 M. Kok Bisa?

spot_img

TUBAN – Dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) untuk Pemkab Tuban pada 2024 diproyeksikan turun. Kalkulasi sementara, penurunan dana bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu mencapai sekitar Rp 110 miliar dari tahun ini sebesar Rp 533 miliar.

Ketua DPRD Tuban M. Miyadi mengatakan, turunnya DBH Migas untuk Tuban disebabkan beberapa hal. Salah satunya, pendapatan negara dari sektor migas mengalami penurunan.

‘’Pendapatan pajak dari hasil produksi migas turun,’’ ujarnya.

Disampaikan Miyadi, penurunan dana bagi hasil dari pemerintah pusat sektor migas ini tidak hanya terjadi di Tuban. Menurutnya, sejumlah daerah lain—penerima DBH migas—juga mengalami hal yang sama.

Baca Juga :  Anggaran Belum Terserap, Pelayanan Tak Boleh Terhambat

‘’Jadi tidak hanya Tuban saja,’’ ujarnya.

Namun, berapa pastinya DBH migas yang akan diterima Pemkab Tuban, sejauh ini belum ada angka pastinya.

Pun angka penurunan yang disebutkan di atas juga masih bersifat estimasi. Mengingat pemerintah pusat belum memberikan angka pasti.

Praktis, berapa proyeksi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024, juga belum bisa dipastikan.

‘’Untuk sementara sekitar Rp 2,7 triliun dari APBD tahun ini Rp 3,1 triliun,’’ ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban Arif Handoyo juga menyampaikan hal yang sama ihwal penyebab turunnya DBH migas yang diterima Kabupaten Tuban.

‘’Karena penerimaan negara menurun, sehingga bagi hasil ke daerah juga berkurang,’’ tandasnya. (fud/tok)

TUBAN – Dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) untuk Pemkab Tuban pada 2024 diproyeksikan turun. Kalkulasi sementara, penurunan dana bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu mencapai sekitar Rp 110 miliar dari tahun ini sebesar Rp 533 miliar.

Ketua DPRD Tuban M. Miyadi mengatakan, turunnya DBH Migas untuk Tuban disebabkan beberapa hal. Salah satunya, pendapatan negara dari sektor migas mengalami penurunan.

‘’Pendapatan pajak dari hasil produksi migas turun,’’ ujarnya.

Disampaikan Miyadi, penurunan dana bagi hasil dari pemerintah pusat sektor migas ini tidak hanya terjadi di Tuban. Menurutnya, sejumlah daerah lain—penerima DBH migas—juga mengalami hal yang sama.

Baca Juga :  624 PPPK di Tuban Terima SK Pengangkatan, Mas Lindra: Jalankan Tugas Penuh Dedikasi

‘’Jadi tidak hanya Tuban saja,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Namun, berapa pastinya DBH migas yang akan diterima Pemkab Tuban, sejauh ini belum ada angka pastinya.

Pun angka penurunan yang disebutkan di atas juga masih bersifat estimasi. Mengingat pemerintah pusat belum memberikan angka pasti.

Praktis, berapa proyeksi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024, juga belum bisa dipastikan.

‘’Untuk sementara sekitar Rp 2,7 triliun dari APBD tahun ini Rp 3,1 triliun,’’ ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban Arif Handoyo juga menyampaikan hal yang sama ihwal penyebab turunnya DBH migas yang diterima Kabupaten Tuban.

‘’Karena penerimaan negara menurun, sehingga bagi hasil ke daerah juga berkurang,’’ tandasnya. (fud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img