TUBAN, Radar Tuban –Karena menyangkut pelayanan dan keselamatan masyarakat, apotek tidak bisa buka-tutup seenaknya. Tanpa terkecuali di Tuban.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban Bambang Priyo Utomo mengatakan, meski hari libur, dipastikan apotek tetap ada yang buka.
Instansinya sebagai penaung apotek telah mengatur jadwal buka-tutupnya apotek melalui surat edaran.
Dia menyampaikan, buka-tutupnya apotek perlu diatur dalam surat edaran. Kalau tidak diatur, kata Bambang, bisa-bisa semua apotek tutup pada hari libur dan hari besar. Imbasnya, masyarakat pun keteteran mencari obat.
”Jika ditemukan apotek yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi teguran lisan, teguran tertulis, hingga pencabutan izin operasionalnya,” tegasnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Mantan kepala Puskesmas Tambakboyo ini menyampaikan, dalam hal menjamin kesediaan akses membeli obat, instansinya tak kompromi. Itu semata-mata demi masyarakat.
”Apotek sebagai fasilitator penyedia obat harus siaga menghadapi kondisi kesehatan yang berlangsung di masyarakat,” imbuhnya.
Sekretaris Dinkes P2KB Tuban Lulut Purwanto membenarkan aturan atau ketentuan yang menginstruksikan apotek tetap buka di hari libur menyangkut alasan etik.
Menurutnya, apotek sebagai salah satu elemen kesehatan harus memaksimalkan perannya dalam menjunjung tinggi humanisme dan melayani masyarakat dengan optimal.
Lulut sapaannya mengungkapkan, regulasi agar apotek tetap buka di tanggal merah hanya berlaku di wilayah perkotaan saja. Untuk kecamatan-kecamatan, instruksi tersebut belum berlaku.
Menurut dia, belum berlakunya instruksi tersebut di tingkat kecamatan karena jumlah apotek di wilayah tersebut belum banyak. Hanya satu sampai tiga saja dan cenderung tetap buka pada tanggal merah.
”Kami imbau agar antarapotek di wilayah tersebut saling berkoordinasi bagaimana baiknya,” kata dia. (sab/ds)