TUBAN, Radar Tuban – Geram karena larangan kendaraan roda enam ke atas dilarang melintas tetap saja dilanggar, Jembatan Glendeng dipasang gawang besi. Ketinggian gawangnya 210 sentimeter (cm). Gawang besi ini menggantikan portal beton yang selama ini dianggap tidak efektif.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup Perhubungan (DLH) Tuban Imam Isdarmawan mengatakan, keputusan mengganti gawang besi pada pintu masuk Jembatan Glendeng dari sisi Tuban maupun Bojonegoro tersebut terkait pelanggaran ketentuan yang melewati Jembatan Glendeng.
Dia menegaskan, larangan melintas kendaraan roda enam ke atas atau bertonase di atas delapan ton kerap diabaikan. Imbasnya, jembatan yang baru diperbaiki awal tahun lalu kembali mengalami kerusakan.
”Problem ini kemudian menjadi atensi kedua kabupaten (Tuban dan Bojonegoro),” tegasnya.
Beberapa waktu lalu, kata Imam, sapaan akrabnya, instansinya beserta Satlantas Polres Tuban bertemu dengan Dinas Perhubungan Bojonegoro dan Satlantas Polres Bojonegoro. Disepakati, jembatan yang menghubungkan Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dengan Desa Kalirejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro ini diganti sistem pengaman.
”Semata-mata agar lebih kuat dan pengendara tidak sembarangan menerjang,” tegas pejabat lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi itu.
Imam memastikan portal beton tidak mempan. Bahkan, rusak diserempet pengendara tak bertanggung jawab.
Terkait pembangunan portal gawang tersebut, dia menyampaikan ditanggung Dinas Perhubungan Bojonegoro.
Lebih lanjut Imam mengatakan, setelah dipasang portal gawang pada kedua sisi jembatan diharapkan mendukung perawatan dan pemeliharaan jembatan di atas sungai Bengawan Solo tersebut. Paling tidak sampai enam bulan ke depan. Itu sesuai dengan masa pemeliharaan konstruksi bangunan jembatan.
Diberitakan sebelumnya, jembatan yang usianya diperkirakan lebih dari 30 tahun tersebut ditutup total hampir setahun. Tepatnya mulai 4 November 2020. Penutupan tersebut menyusul amblesnya tanggul penyangga jembatan di sisi utara atau yang menjadi wilayah Kabupaten Tuban.
Dalam perjalanannya, jembatan kembali dibuka untuk kendaraan roda dua setelah dibuatkan bentangan jembatan darurat yang khusus untuk kendaraan roda dua.
Selanjutnya, pada 9 September 2021 jembatan kembali ditutup total menyusul perbaikan jembatan yang mulai dilakukan. Baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat yang hendak ke Bojonegoro maupun sebaliknya—ke Tuban terpaksa harus memutar hingga puluhan kilometer ke barat—melintas Jembatan Kali Ketek di Kecamatan Parengan yang menghubungkan dengan Bojonegoro.
Akses jembatan kembali dibuka pada 4 Januari 2022. Itu setelah tuntasnya pengerjaan perbaikan jembatan. Namun, akses kendaraan masih dibatasi hanya untuk kendaraan roda dua. Baru, pada 4 Februari 2022 dibuka total untuk kendaraan roda dua dan empat, kecuali kendaraan yang melebihi tonase 8 ton. (sab/ds)