TUBAN, Radar Tuban – Menjelang Ramadan, petugas kepolisian terus menggencarkan razia penyakit masyarakat (pekat). Salah satunya dengan merazia hotel.
Razia yang dilakukan Sabtu (12/3) mulai pukul 20.00 hingga tengah malam itu menjaring empat pasangan bukan suami- istri yang menginap dalam satu kamar.
Meski terjaring sedang berduaan di dalam kamar hotel, sejumlah pasangan menolak dianggap pasangan mesum.
Salah satu pasangan yang menginap di Hotel Fortuna Asri, Kecamatan Jenu misalnya. Mereka berdua mengaku bekerja sebagai sales penjualan otomotif di Tuban itu mengaku menginap di kamar hotel yang sama untuk menghemat biaya.
Meski demikian, mereka tetap didata petugas dan diajukan dalam sidang tipiring.
Kasat Samapta Polres Tuban AKP Chakim Amrullah yang memimpin operasi tersebut menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk menertibkan penyakit masyarakat.
Sasaran pada malam tersebut, Hotel Front One King dan Hotel Saras, keduanya di Jalan Basuki Rachmad. Selanjutnya, Hotel Indonesia, Jalan KH Mustain; Hotel Jawa Timur, Jalan Veteran; dan Hotel Fortuna Asri, Jalan Tuban – Semarang.
‘’Hasilnya empat pasangan bukan suami istri terjaring,’’ tuturnya.
Mantan Kapolsek Bancar ini menjelaskan, mereka yang terjaring adalah pasangan berinisial AS – SM, SU – D, MK – N, dan HS – J. Sebagian besar yang terjaring razia adalah warga Tuban. Sebagian kecil warga Lamongan dan Gresik.
Setelah menunjukkan kartu identitasnya, mereka didata untuk selanjutnya mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) dan diminta menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
‘’Razia penyakit masyarakat ini akan terus kami gelar rutin,’’ tegasnya. (yud/ds)