28.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Melihat Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Kabupaten Tuban

Jumlah Laporan Turun, Kasusnya Belum Tentu

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Selama 2021, jumlah laporan yang diterima Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Tuban dari para perempuan dan anak korban kekerasan menurun.

Meski angka tersebut menjadi yang terendah selama tiga tahun terakhir, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos-P3A Tuban Anfujatin mengaku tidak lega. ‘’Angka tidak menunjukkan banyak kasus, tapi banyaknya laporan,’’ ujar Anfu, sapaan akrabnya, saat dihubungi Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (2/1).

Anfu menyampaikan, bisa jadi kasus lebih banyak dari laporan yang diterima. Namun, para korban tidak punya keberanian untuk bersuara atau melaporkan. Perempuan 52 tahun ini menegaskan, angka-angka yang direkap Dinsos-P3A Tuban hanya mewakili jumlah pelaporan para korban, bukan mewakili kasus yang terjadi di masyarakat. Oleh sebab itu, dia berpesan siapapun yang saat ini menjadi korban atau pernah menjadi korban supaya segera melaporkan. ‘’Dinsos-P3A akan segera melakukan tindak lanjut,’’ tegasnya.

Namun, perempuan yang bertugas di Dinsos-P3A sejak 2018 ini menyampaikan, instansinya melakukan tindak lanjut sesuai dengan koridornya. Menurutnya, Dinsos-P3A akan terus mendampingi kasusnya di kepolisian dan membantu pemulihan psikologi para korban. Terkait mekanisme hukum lebih lanjut, kata dia, sudah tentu hal tersebut berada dalam koridor kepolisian dan pengadilan. ‘’Tapi Dinsos-P3A akan terus mengawalnya,’’ tegas Anfu.

Baca Juga :  Airlangga: 75 Tahun HMI Sudah Buktikan Jadi Kawah Candradimuka Tokoh Bangsa

Merefleksi tahun 2021 kemarin, kasus kekerasan pada perempuan dan anak paling dibicarakan di Kabupaten Tuban adalah seorang pemimpin padepokan spiritual inisial FR di Kecamatan Senori. Pria yang mengaku sebagai guru tersebut tega mencabuli beberapa santriwatinya berdalih kepentingan ilmu. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Tuban sejak pertengahan Desember lalu. Namun, putusan hukum atas kasus tersebut belum sampai di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.

‘’Kasus FR tersebut belum dilimpahkan polisi pada kami,’’ tutur Humas PN Tuban Uzan Purwadi.

Kapolres Tuban AKBP Darman pada press release Kamis (30/12) lalu memaparkan, selama 2021 instansinya tercatat menangani 23 kasus perlindungan anak. Namun, dari 23 kasus tersebut baru 13 kasus yang bisa diselesaikan.

Terlepas dari hal tersebut, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos-P3A Tuban Anfujatin berharap tahun ini kasus-kasus seperti lalu tak terulang lagi. Dia menandaskan, dimanapun termasuk di Kabupaten Tuban, kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak merupakan perbuatan amat tercela.

Baca Juga :  Putusan Banding Keluar, Pelajar Pencuri Roda Divonis Lima Bulan

Pasalnya, mereka merupakan penentu masa depan Tuban. Dia menuturkan, perilaku kasar dan melecehkan perempuan dan anak sangat berbahaya bagi pertumbuhan keduanya. Menurutnya, kekerasan yang dialami berpotensi menimbulkan perasaan trauma yang akan melekat sepanjang hidup.

Pejabat yang tinggal di Jalan Pramuka ini melanjutkan, jika seseorang perempuan dan anak sudah mempunyai trauma dalam hidupnya dipastikan segi psikologinya akan buruk. Dampaknya, segi-segi hidup yang lain akan memburuk pula. Misalnya, dari segi sosiologinya.

‘’Secara sosiologis hubungan dengan keluarga, pertemanan sampai pekerjaan akan ikut terpengaruh,’’ jelasnya.

Perempuan tiga anak itu menandaskan, tiga hal tersebut merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Apabila tiga hal tersebut berlangsung buruk akibat trauma yang diderita, maka hidup bisa menjadi kacau. Paling kacau, jika perempuan dan anak yang menjadi korban kemudian meniru atau membalas dendam atas apa yang diterimanya.

‘’Misalnya, seorang anak korban (maaf) sodomi ketika dewasa bisa tumbuh menjadi predator seksual bagi anak-anak di sekitarnya,’’ kata dia. (sab/wid)

TUBAN, Radar Tuban – Selama 2021, jumlah laporan yang diterima Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Tuban dari para perempuan dan anak korban kekerasan menurun.

Meski angka tersebut menjadi yang terendah selama tiga tahun terakhir, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos-P3A Tuban Anfujatin mengaku tidak lega. ‘’Angka tidak menunjukkan banyak kasus, tapi banyaknya laporan,’’ ujar Anfu, sapaan akrabnya, saat dihubungi Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (2/1).

Anfu menyampaikan, bisa jadi kasus lebih banyak dari laporan yang diterima. Namun, para korban tidak punya keberanian untuk bersuara atau melaporkan. Perempuan 52 tahun ini menegaskan, angka-angka yang direkap Dinsos-P3A Tuban hanya mewakili jumlah pelaporan para korban, bukan mewakili kasus yang terjadi di masyarakat. Oleh sebab itu, dia berpesan siapapun yang saat ini menjadi korban atau pernah menjadi korban supaya segera melaporkan. ‘’Dinsos-P3A akan segera melakukan tindak lanjut,’’ tegasnya.

Namun, perempuan yang bertugas di Dinsos-P3A sejak 2018 ini menyampaikan, instansinya melakukan tindak lanjut sesuai dengan koridornya. Menurutnya, Dinsos-P3A akan terus mendampingi kasusnya di kepolisian dan membantu pemulihan psikologi para korban. Terkait mekanisme hukum lebih lanjut, kata dia, sudah tentu hal tersebut berada dalam koridor kepolisian dan pengadilan. ‘’Tapi Dinsos-P3A akan terus mengawalnya,’’ tegas Anfu.

Baca Juga :  Awas! Berkendara sambil Merokok Bisa Ditilang. Berikut Alasannya

Merefleksi tahun 2021 kemarin, kasus kekerasan pada perempuan dan anak paling dibicarakan di Kabupaten Tuban adalah seorang pemimpin padepokan spiritual inisial FR di Kecamatan Senori. Pria yang mengaku sebagai guru tersebut tega mencabuli beberapa santriwatinya berdalih kepentingan ilmu. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Tuban sejak pertengahan Desember lalu. Namun, putusan hukum atas kasus tersebut belum sampai di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.

- Advertisement -

‘’Kasus FR tersebut belum dilimpahkan polisi pada kami,’’ tutur Humas PN Tuban Uzan Purwadi.

Kapolres Tuban AKBP Darman pada press release Kamis (30/12) lalu memaparkan, selama 2021 instansinya tercatat menangani 23 kasus perlindungan anak. Namun, dari 23 kasus tersebut baru 13 kasus yang bisa diselesaikan.

Terlepas dari hal tersebut, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos-P3A Tuban Anfujatin berharap tahun ini kasus-kasus seperti lalu tak terulang lagi. Dia menandaskan, dimanapun termasuk di Kabupaten Tuban, kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak merupakan perbuatan amat tercela.

Baca Juga :  Waspada Demam Berdarah, di Tuban Sehari Rerata 2-3 Kasus

Pasalnya, mereka merupakan penentu masa depan Tuban. Dia menuturkan, perilaku kasar dan melecehkan perempuan dan anak sangat berbahaya bagi pertumbuhan keduanya. Menurutnya, kekerasan yang dialami berpotensi menimbulkan perasaan trauma yang akan melekat sepanjang hidup.

Pejabat yang tinggal di Jalan Pramuka ini melanjutkan, jika seseorang perempuan dan anak sudah mempunyai trauma dalam hidupnya dipastikan segi psikologinya akan buruk. Dampaknya, segi-segi hidup yang lain akan memburuk pula. Misalnya, dari segi sosiologinya.

‘’Secara sosiologis hubungan dengan keluarga, pertemanan sampai pekerjaan akan ikut terpengaruh,’’ jelasnya.

Perempuan tiga anak itu menandaskan, tiga hal tersebut merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Apabila tiga hal tersebut berlangsung buruk akibat trauma yang diderita, maka hidup bisa menjadi kacau. Paling kacau, jika perempuan dan anak yang menjadi korban kemudian meniru atau membalas dendam atas apa yang diterimanya.

‘’Misalnya, seorang anak korban (maaf) sodomi ketika dewasa bisa tumbuh menjadi predator seksual bagi anak-anak di sekitarnya,’’ kata dia. (sab/wid)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img