TUBAN, Radar Tuban – Empat anak jalanan (anjal) yang tengah tiduran di musala Rest Area Tuban kemarin (16/3) sekitar pukul 09.45 terjaring razia.
Saat diinterogasi petugas, keempat anjal yang masih di bawah umur tersebut mengaku dari Desa Drajat, Kecamatan Paciran, Lamongan. Mereka meninggalkan rumah tanpa tujuan yang jelas.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Gunadi menjelaskan, razia yang menjaring anjal merupakan agenda rutin. Dua pekan terakhir tercatat 12 anjal yang diamankan. Terbanyak di sekitar rest area. Selebihnya di jalan dan warung kopi yang tersebar di sekitar kawasan kota.
‘’Kami rutin melakukan razia sebagai upaya menjaga agar anjal tidak menjamur di Tuban,’’ kata dia kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Mantan kepala Dishub Tuban ini mengatakan, empat anak yang dirazia berusia 16 – 17 tahun. Salah satunya wanita.
Gunadi menerangkan, para anjal yang terjaring razia selalu menunjukkan e-KTP. Dan, kartu keluarga bagi yang masih di bawah umur.
‘’Mungkin karena sudah tahu kalau bakal kena razia, jadi rata-rata membawa kartu identitas,’’ ujarnya.
Mantan sekretaris Dishub Tuban ini mengatakan, semua anjal yang terjaring razia mengaku tak memiliki tujuan yang jelas. Rata-rata singgah ke Tuban untuk istirahat sambil mencari tumpangan kendaraan angkutan barang yang membawa ke tujuan berikutnya.
Gunadi mengatakan, rest area menjadi tempat yang paling cocok untuk beristirahat karena lokasinya strategis. Selain sepi, juga mudah untuk mencari tumpangan truk yang melintas.
Dia menegaskan, razia adalah solusi yang tepat untuk menanggulangi anjal. Setidaknya para remaja antikemapanan tersebut tidak bermukim atau singgah terlalu lama di Tuban.
Sejauh ini, kata Gunadi, petugas selalu mengupayakan agar mereka pulang ke tempat asalnya. Selebihnya dilakukan pembinaan dan dikirim ke selter Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban.
‘’Petugas selalu on call 24 jam menerima laporan anjal,’’ tegasnya. (yud/ds)