27.4 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Diskusi dalam Pelantikan Pengurus PWI, Industri di Tuban untuk Siapa?

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Industri di Tuban untuk Siapa? Tema tersebut diangkat dalam workshop yang merupakan rangkaian pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban periode 2022 – 2025.

Acara yang digelar di Pendapa Krida Manunggal Tuban kemarin (23/3) siang itu menghadirkan Sekda Tuban Budi Wiyana selaku narasumber.

Sekda Tuban Budi Wiyana mengungkapkan, Tuban memiliki banyak industri yang mendongkrak perekonomian. Diproyeksikan industri baru terus bermunculan selama beberapa tahun mendatang. Hadirnya industri ini diharapkan mampu menyejahterakan masyarakat.

‘’Mengacu tema, industri di Tuban untuk siapa? Saya menegaskan, industri di Tuban harus untuk masyarakat Tuban,’’ tegasnya.

Mantan kepala Bappeda Tuban ini juga mengupas peran penting wartawan dalam memberikan informasi yang valid seputar perkembangan industri di Bumi Ronggolawe. Menurut Budi, wartawan merupakan garda terdepan sumber informasi yang selama ini belum banyak diketahui masyarakat maupun pejabat.

Baca Juga :  Konawe Jadi Tujuan Transmigrasi Tahun Ini

‘’Kami mengapresiasi kinerja wartawan yang selama ini berperan dalam memajukan Tuban dengan penyajian informasi yang valid,’’ ujarnya.

Di forum yang sama, Ketua PWI Tuban Suwandi menyampaikan terima kasih kepada semua stakeholder yang berperan aktif. Dia mengatakan, kritik yang disampaikan wartawan melalui berita hanya untuk membangun Tuban.

‘’Jangan anggap kritik ini sebagai hinaan, pemberitaan yang dimuat selama ini adalah bentuk kritik membangun untuk kemajuan Tuban,’’ ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI   Jatim Mahmud Suhermono dalam sambutannya mengingatkan kepada insan pers dalam pemberitaan perlu menekankan aspek Kode Etik Wartawan Indonesia dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Mahmud menegaskan, jika terjadi pemberitaan terkait instansi atau perusahaan, maka wartawan harus menyediakan hak jawab yang berimbang.

Baca Juga :  Kapal Pinisi Jadi Google Doodle Hari Ini, Berikut Sejarah Kapal Pinisi Pertama Kali

‘’Bedanya media sosial dan media massa adalah validasi berita. Semua berita yang dimuat di media massa sudah terkonfirmasi,’’ tegasnya. (yud/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Industri di Tuban untuk Siapa? Tema tersebut diangkat dalam workshop yang merupakan rangkaian pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban periode 2022 – 2025.

Acara yang digelar di Pendapa Krida Manunggal Tuban kemarin (23/3) siang itu menghadirkan Sekda Tuban Budi Wiyana selaku narasumber.

Sekda Tuban Budi Wiyana mengungkapkan, Tuban memiliki banyak industri yang mendongkrak perekonomian. Diproyeksikan industri baru terus bermunculan selama beberapa tahun mendatang. Hadirnya industri ini diharapkan mampu menyejahterakan masyarakat.

‘’Mengacu tema, industri di Tuban untuk siapa? Saya menegaskan, industri di Tuban harus untuk masyarakat Tuban,’’ tegasnya.

Mantan kepala Bappeda Tuban ini juga mengupas peran penting wartawan dalam memberikan informasi yang valid seputar perkembangan industri di Bumi Ronggolawe. Menurut Budi, wartawan merupakan garda terdepan sumber informasi yang selama ini belum banyak diketahui masyarakat maupun pejabat.

- Advertisement -
Baca Juga :  Kekeringan Akibat Kemarau Makin Tajam, Termasuk di Tuban

‘’Kami mengapresiasi kinerja wartawan yang selama ini berperan dalam memajukan Tuban dengan penyajian informasi yang valid,’’ ujarnya.

Di forum yang sama, Ketua PWI Tuban Suwandi menyampaikan terima kasih kepada semua stakeholder yang berperan aktif. Dia mengatakan, kritik yang disampaikan wartawan melalui berita hanya untuk membangun Tuban.

‘’Jangan anggap kritik ini sebagai hinaan, pemberitaan yang dimuat selama ini adalah bentuk kritik membangun untuk kemajuan Tuban,’’ ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI   Jatim Mahmud Suhermono dalam sambutannya mengingatkan kepada insan pers dalam pemberitaan perlu menekankan aspek Kode Etik Wartawan Indonesia dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Mahmud menegaskan, jika terjadi pemberitaan terkait instansi atau perusahaan, maka wartawan harus menyediakan hak jawab yang berimbang.

Baca Juga :  Dilarang Masuk Pasar, Pedagang Sapi Demo

‘’Bedanya media sosial dan media massa adalah validasi berita. Semua berita yang dimuat di media massa sudah terkonfirmasi,’’ tegasnya. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img