TUBAN, Radar Tuban-Dua set peralatan pompa sumber air senilai ratusan juta hasil pengadaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tuban tahun 2015 dan 2016 diduga raib.
Hilangnya peralatan yang dioperasikan Sumber Air Sendangjambe, Dusun Krajan dan Sumber Air Gondopura, Dusun Tegalrejo, keduanya di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan tersebut diduga dicuri.
Pelaku pencurian tersebut diduga oknum kasi pelayanan pemerintah desa setempat, Supriyanto. Kasus tersebut sekarang ini ditangani Satreskrim Polres Tuban.
Sumber yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban menyebutkan, di sumber air yang disebut pertama, peralatan pompa yang hilang berupa genset, sibel atau pompa dalam air, dan pipa sepanjang 85meter (m). Peralatan tersebut pengadaan APBD 2016-2017.
Sedangkan di sumber air kedua, peralatan yang hilang hanya genset dan sibel. Pengadaan peranti tersebut bersumber dari dana APBD 2015-2016.
Kasus pencurian tersebut berlangsung pada Oktober 2021, namun baru dilaporkan ke polisi pada 2 November 2021. Pelapornya Ena Sriyatin, mantan kepala desa setempat bersama sejumlah tokoh masyarakat. Setelah lima bulan berlalu, hasil penyidikan kasus tersebut belum diketahui.
Dikonfirmasi wartawan koran ini, Ena Sriyatin membeberkan, dia mendapat laporan berpindahnya dua set peralatan pompa Sumber Air Sendangjambe dan Sumber Air Gondopura ke rumah perangkat desa Supriyanto.
Mulanya, kata Ena, panggilan akrabnya, dirinya masih berprasangka baik kepada yang bersangkutan. Namun, setelah dua minggu berselang dan peralatan tersebut sudah tidak berada di rumah Supriyanto, kepala Desa Mulyoagung periode 2007-2013 ini melaporkan kasus tersebut ke Polsek Singgahan. Seingatnya, laporan tersebut 2 November 2021.
Setelah dirinya melapor, kata Ena, kepala desa setempat, M. Muha’il memarahi Supriyanto dan menyuruh mengembalikan peralatan pompa tersebut. Selang beberapa hari kemudian, Supriyanto mengembalikan dua pompa tersebut ke rumahnya. Dia beralasan selama beberapa hari pompa tersebut dibawa ke Desa Gaji, Kecamatan Kerek untuk diperbaiki.
”Nggak masuk akal, memperbaiki pompa kok sekalian mengangkut pipanya,” ujarnya.
Kepala Desa Muloagung M. Muha’il membenarkan hilangnya dua set peralatan pompa dua sumber air di desanya. Dia mengatakan, ketika dicuri, peralatan pompa tersebut tidak beroperasi karena dua sumber air tersebut debit airnya sangat kecil dan tidak mencukupi untuk kebutuhan pelanggannya. Bahkan, peralatan pompa Sumber Air Sendangjambe yang merupakan bantuan ABPD 2016-2017 belum diserahkan. Perangkat tersebut juga belum terpakai karena sumur bornya mengering.
Karena dua sumber air tersebut tidak mengucur, kata dia, untuk memenuhi kebutuhan air bersih di rumah-rumah warga, sejak 2020 pemerintah desa memutuskan memompa sumber air Kerawak. Peralatan yang dioperasikan merupakan bantuan dari Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbais Masyarakat (Pamsismas) bersumber dari APBN 2020 sebesar Rp 240 juta.
Terkait kasus pencurian tersebut, Muha’il mengaku sudah tiga kali dimintai keterangan di Unit III Satreskrim Polres Tuban. Terakhir, dia dimintai keterangan pada 14 Maret lalu. Ditanya materi pemeriksaan tersebut, dia enggan memberikan keterangan.
”Maaf, saya tidak bisa menyampaikan. Tanya penyidik saja,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta membenarkan satuannya sudah menerima laporan terkait kasus pencurian peralatan pompa dengan terlapor oknum perangkat desa setempat. Dia memastikan proses hukum kasus tersebut masih berjalan. ”Sudah kami limpahkan ke kejaksaan, namun belum P-21 (lengkap) jadi masih ada penyempurnaan berkas,” ujarnya.
Gananta menyampaikan, karena kasus tersebut dilaporkan sebelum dirinya bertugas di Satreskrim Polres Tuban, maka dia belum mendalami laporannya. ’’Mohon waktu untuk kami pelajari,’’ ujarnya. (yud/ds)