TUBAN, Radar Tuban – Entah, apa yang membuat polisi kesulitan menyidik kasus hilangnya dua set peralatan pompa sumber air di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan. Terbukti, memasuki bulan kelima penyidikan kasus tersebut, berita acara pemeriksaan (BAP) perkara ini belum juga kelar.
Kemarin (26/4), Jawa Pos Radar Tuban menelusuri sejauh mana perkembangan penyidikan kasus tersebut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tuban Didik Yudho Arif Busono menyampaikan, berkas perkara masih diteliti jaksanya.
‘’Kalau sudah beres, segera kami kembalikan ke polisi,’’ ujar dia di ruang kasi intel kejaksaan setempat.
Didik, sapaan akrabnya menegaskan, berkas perkara raibnya dua set peralatan pompa sumber air pengadaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tuban senilai ratusan juta tersebut akan dikembalikan kepada penyidik polisi paling lambat dua pekan lagi. Persisnya 10 Mei mendatang. Menurutnya, batas waktu tersebut itu ditentukan oleh ketentuan penelitian berkas.
”Bakal kita teliti sungguh-sungguh hingga layak dinyatakan P-21 (sempurna),” ujar mantan jaksa Kejari Tanjung Perak Surabaya itu. (sab/yud/ds)