TUBAN, Radar Tuban – Setelah aparat kepolisian mendatangi dan memberikan teguran, kemarin (10/5) giliran petugas Satpol PP Tuban yang mendatangi Bioskop New Star Cineplex (NSC) Ultima Tuban.
Kedatangan aparat penegak peraturan daerah (perda) di gedung bioskop di Jalan Basuki Rachmad tersebut tidak sendiri. Mereka didampingi tim dari Dinas Kebudayaan, Pemudaan dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Tuban.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Gunadi menyampaikan, kedatangan petugas gabungan tersebut untuk menegur pengelola bioskop sekaligus meminta pelanggaran protokol kesehatan (prokes) tidak terulang.
Pelanggaran dimaksud adalah membiarkan pengunjung tanpa masker dan tidak melakukan pengecekan vaksin melalui scan aplikasi PeduliLindungi.
‘’Intinya kami tidak ingin kejadian pelanggaran prokes seperti yang kemarin terulang kembali,’’ tegas mantan kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban itu.
Gunadi mengatakan, kedatangan petugas di lokasi juga untuk kembali menegaskan bahwa aturan prokes seperti wajib memakai masker dan sudah mendapat suntikan vaksin harus dipatuhi pengelola usaha.
‘’Kami melibatkan disbudporapar untuk memastikan pelaku usaha benar-benar berbenah dan mematuhi aturan yang berlaku,’’ tegasnya.
Mantan camat Grabagan ini kembali menegaskan, jika teguran dari polisi dan tim satgas masih diabaikan, pihaknya siap memberikan sanksi lebih berat. Sesuai aturan, sanksi diberikan bertahap mulai teguran lisan, tertulis, denda, penutupan operasional, hingga pencabutan izin usaha. Untuk sementara pihak NSC Tuban sudah diberikan teguran lisan.
‘’Pihak pengelola usaha menyatakan siap untuk berkoordinasi dengan tim satgas besok (hari ini, Red),’’ ujarnya.
Gunadi mengemukakan, pasca diberikan teguran lisan, pihak NSC Tuban sudah berbenah dan siap berkoordinasi dengan tim satgas dan Pemkab Tuban dalam penerapan prokes. Untuk memastikan pengelola usaha menepati janjinya, petugas akan rutin melakukan pemantauan.
‘’Kalau masih ada pelanggaran, kami berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,’’ tegasnya. (yud/ds)