TUBAN, Radar Tuban – Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun ini mengalami kenaikan
cukup besar. Dari sebelumnya pada medio 2018-2020 sekitar Rp 37 juta, tahun ini menjadi
Rp 42.586.009 atau naik sekitar 13 persen.
Untungnya, kenaikan BPIH yang mencapai kurang lebih Rp 5 juta tersebut tidak dibebankan kepada CJH yang sudah melakukan pelunasan pada 2020—sebelum ada kebijakan penundaan pemberangkatan haji.
‘’Untuk jemaah yang sudah melunasi BPIH tidak perlu menambah biaya lagi,’’ kata Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban
Ashabul Yamin.
Namun, terang Yamin, kasusnya menjadi berbeda bagi jemaah yang melakukan pengambilan biaya pelunasan.
Diungkapkan dia, dari sekian jemaah yang masuk porsi pemberangkatan tahun ini, ada
sekitar seratusan jemaah menarik kembali biaya pelunasan yang sudah dibayarkan.
‘’Untuk yang sudah terlanjur menarik biaya pelunasan, membayarnya sesuai nominal BPIH tahun ini (Rp 42.586.009),’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Sebagaimana diketahui, pada 2020 lalu, biaya pelunasan sebelum berangkat ke Tanah Suci sekitar 12,5 juta. Praktis, bagi jemaah yang sudah kadung menarik biaya pelunasan, terpaksa harus menambah biaya pelunasan sebesar Rp 5 juta.
Dengan begitu, total biaya pelunasan yang harus dibayar sekitar Rp 17,5 juta.
Disampaikan Yamin, di antara faktor kenaikan biaya pelunasan haji tersebut adalah faktor pandemi Covid-19. Yakni, untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan (prokes) selama pelaksanaan ibadah haji. Itu karena saat ini masih dalam masa pandemi.
‘’Bagi jemaah yang sudah melakukan pelunasan sejak 2020 dan tidak diambil. Untuk menutup kenaikan pembiayaan diambilkan dari dana optimalisasi selama dua tahun setelah penundaan pemberangkatan haji,’’ terang pejabat kemenag asal Desa Kradenan, Kecamatan Palang itu.
Sekadar diketahui, setelah dua tahun pemerintah Arab Saudi menutup akses ibadah haji dari Indonesia, pada tahun ini sudah dizinkan kembali. Total kuota yang diberikan untuk Indonesia sebanyak 100.051 jemaah. Dari total kuota tersebut, Kabupaten Tuban mendapat jatah sebanyak 588 jemaah. (fud/tok)