26 C
Tuban
Saturday, 19 April 2025
spot_img
spot_img

Penanganan Virus PMK Minim Anggaran, Rp 400 Juta Dianggap Belum Cukup

TUBAN, Radar Tuban – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPP) Tuban tampaknya tidak cukup leluasa mengendalikan ancaman penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, khususnya sapi di Tuban. Alasannya, anggaran penanganan yang minim.

Kabid Kesehatan Hewan DKPP Tuban Pipin Diah Larasati mengatakan, anggaran penanganan PMK hanya tersedia Rp 400 juta. Itu pun, terang dia, sedianya bukan anggaran untuk penanganan PMK, melainkan penanganan penyakit hewan secara umum selama setahun. Kini, anggaran tersebut difokuskan untuk penanganan virus PMK.

Hematnya, anggaran Rp 400 juta tersebut terbilang masih minim. Dikatakan dia, pengendalian virus PMK ini membutuhkan tindakan yang serius dan anggaran yang cukup besar.

Baca Juga :  Airlangga: Idul Adha Mengajarkan Soal Berkorban dan Berbagi

‘’Dibutuhkan tindakan tracing (pelacakan), uji lab, obat untuk sapi yang terpapar virus seperti obat anti demam, obat antibiotik dan dehidrasi, hingga alat pelindung diri untuk petugas kesehatan hewan yang melakukan pemantauan,’’ katanya. Dan itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Dikatakan olehnya, penanganan PMK ini membutuhkan keseriusan. Sebab, jika tidak ditangani segera akan menjadi ancaman populasi sapi di Tuban. Dan itu akan berdampak besar terhadap perekonomian di bidang peternakan. Apalagi, terang Pipin, Tuban merupakan peringkat kedua populasi sapi terbanyak di Jawa Timur dengan jumlah populasi mencapai sekitar 354.650 sapi.

‘’Jadi, dibutuhkan penanganan serius (untuk melindungi populasi sapi di Tuban, Red),’’ katanya.

Baca Juga :  Antisipasi Virus PMK, Tutup Akses Masuk Sapi dari Luar Tuban

Untuk menambah pos anggaran yang masih minim tersebut, terang Pipin, nantinya akan diajukan penambahan pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2022.

‘’Virus PMK ini baru diketahui Mei. Sehingga, sejak awal memang tidak dianggarkan khusus,’’ ujarnya.

Dikemukakan Pipin, penyebaran virus PMK ini sudah dilaporkan ke bupati, dan langsung mendapat atensi untuk segera melakukan tindakan-tindakan pencegahan agar tidak sampai mewabah di Tuban. Sejauh ini, virus yang menyerang pada mulut dan kaki sapi tersebut sudah mewabah di sejumlah kabupaten/kota tetangga seperti Lamongan, Gresik, dan Sidoarjo. Diwanti-wanti agar virus ini tidak masuk ke Tuban. (fud/tok)

TUBAN, Radar Tuban – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPP) Tuban tampaknya tidak cukup leluasa mengendalikan ancaman penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, khususnya sapi di Tuban. Alasannya, anggaran penanganan yang minim.

Kabid Kesehatan Hewan DKPP Tuban Pipin Diah Larasati mengatakan, anggaran penanganan PMK hanya tersedia Rp 400 juta. Itu pun, terang dia, sedianya bukan anggaran untuk penanganan PMK, melainkan penanganan penyakit hewan secara umum selama setahun. Kini, anggaran tersebut difokuskan untuk penanganan virus PMK.

Hematnya, anggaran Rp 400 juta tersebut terbilang masih minim. Dikatakan dia, pengendalian virus PMK ini membutuhkan tindakan yang serius dan anggaran yang cukup besar.

Baca Juga :  Pantau Hewan Hingga Idul Adha, Dirikan Posko Penyekatan PMK di Perbatasan

‘’Dibutuhkan tindakan tracing (pelacakan), uji lab, obat untuk sapi yang terpapar virus seperti obat anti demam, obat antibiotik dan dehidrasi, hingga alat pelindung diri untuk petugas kesehatan hewan yang melakukan pemantauan,’’ katanya. Dan itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Dikatakan olehnya, penanganan PMK ini membutuhkan keseriusan. Sebab, jika tidak ditangani segera akan menjadi ancaman populasi sapi di Tuban. Dan itu akan berdampak besar terhadap perekonomian di bidang peternakan. Apalagi, terang Pipin, Tuban merupakan peringkat kedua populasi sapi terbanyak di Jawa Timur dengan jumlah populasi mencapai sekitar 354.650 sapi.

- Advertisement -

‘’Jadi, dibutuhkan penanganan serius (untuk melindungi populasi sapi di Tuban, Red),’’ katanya.

Baca Juga :  115 Sapi Positif PMK, Satu Mati

Untuk menambah pos anggaran yang masih minim tersebut, terang Pipin, nantinya akan diajukan penambahan pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2022.

‘’Virus PMK ini baru diketahui Mei. Sehingga, sejak awal memang tidak dianggarkan khusus,’’ ujarnya.

Dikemukakan Pipin, penyebaran virus PMK ini sudah dilaporkan ke bupati, dan langsung mendapat atensi untuk segera melakukan tindakan-tindakan pencegahan agar tidak sampai mewabah di Tuban. Sejauh ini, virus yang menyerang pada mulut dan kaki sapi tersebut sudah mewabah di sejumlah kabupaten/kota tetangga seperti Lamongan, Gresik, dan Sidoarjo. Diwanti-wanti agar virus ini tidak masuk ke Tuban. (fud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img