Dibentak, Dipukul, hingga Diancam Mutilasi
Drama penganiayaan yang dialami pelajar salah satu SMPN di Tuban berinisial RWS ini cukup menyayat hati. Betapa tidak, selama hampir sebelas tahun dia menerima perlakuan keji dari ayah tirinya. Kamis (26/5), kasus ini mengemuka setelah bocah 14 tahun tersebut didampingi beberapa kerabatnya melapor ke Satreskrim Polres Tuban.
—————————————————————————-
SUDAH sebelas tahun RWS tinggal serumah dengan ayah tirinya di lingkungan Pasar Serut, Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban. Persisnya setelah ibu kandungnya yang berinisial Dar menikah lagi dengan Jh. Selama itu pula dia menerima perlakuan kasar dari ayah sambungnya tersebut.
Begitu pedihnya perlakuan kasar yang diterima, ketika diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, RWS tak langsung sanggup mengungkapkan. Kalimatnya tercekat dan tertahan di tenggorokan. RWS butuh waktu beberapa saat untuk mengendalikan emosinya. Setelah tenang, penuturannya mengalir.
‘’Termasuk Rabu (25/5) sore, saya diancam dibunuh (bapak tiri, Red)’’ ujarnya saat di pusara ayah kandungnya di kompleks Pemakaman Umum Kajongan, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban kemarin (27/5).
Siswa kelas VII salah satu SMPN di Tuban ini menuturkan, kali terakhir perlakuan kasar diterimanya Rabu (25/5) sekitar pukul 17.00. Bermula ketika adik tirinya minta dimandikan. Karena adik tirinya sudah besar, yakni 8 tahun, RWS menolak permintaan tersebut. Apalagi, ketika itu dia sedang sibuk mencuci piring.
Kesalahan kecil itulah yang membuat ayahnya murka.
‘’Dia menghampiri saya, lalu mendorong tubuh saya hingga terantuk kompor dan tembok. Saya lalu dipukuli,’’ ungkapnya.
Bocah bertubuh kecil ini masih mengingat jelas ayah tirinya tersebut melayangkan 14 pukulan yang bersarang pada pipi kanan dan kiri masing-masing lima kali. Sedangkan di dahi dan kepala bagian atas masing-masing dua kali. Untuk dua pukulan yang mengenai kepala bagian atas itu, ayah tirinya menggunakan batang sapu. Akibat pukulan tersebut, wajah RWS mengalami luka lebam dan kesadarannya hampir hilang.
‘’Mungkin karena didasari kebencian. Saya diancam akan dimutilasi juga,’’ imbuhnya.
Usai peristiwa tersebut, sehabis isya, RWS melarikan diri dari rumah. Namun, dia ditahan oleh ibu kandungnya yang mengetahui penganiayaan tersebut. Karena ibunya tak bisa berbuat banyak, dia pun merelakan anak kandungnya tersebut keluar dari rumahnya menjelang tengah malam. Tujuannya ke TPU Kajongan, pusara ayah kandungnya. Di makam ayah kandungnya, RWS menceritakan hal yang baru dialaminya sore tadi.
‘’Tengah malam itu saya menangis memeluk nisan ayah,’’ tuturnya.
Meski memiliki ikatan batin yang kuat dengan ayah kandungnya, RWS sangat singkat ditunggui ayah kandungnya tersebut. Dia meninggal saat RWSÂ berusia tiga bulan.
Setelah meluapkan seluruh kepedihan yang dialami, RWS mengungsi ke rumah kerabatnya yang tak jauh dari TPU tersebut. Penganiayaan yang dialami bocah 14 tahun itu diceritakan kepada para kerabatnya. Setelah mendapat pengaduan, mereka tak menerima.
Kamis (26/5) siang, RWS didampingi sejumlah kerabatnya melapor ke Satreskrim Polres Tuban. Setelah dimintai keterangan, malam itu juga RWS divisum.
Ditemui terpisah, sanak keluarga RWSÂ yang berinisal Nk membenarkan kisah tersebut. Saudara almarhum ayah kandung RWS itu mengatakan, penganiyaan yang dialami keponakannya tersebut berlangsung selama sebelas tahun lalu, persis setelah ibu kandungnya itu menikah lagi.
Dugaan penganiayaan juga dialami kakak kandung perempuan RWS. Mereka berinisial M dan A. Karena tak kuat dengan penganiayaan fisik dan psikis yang dilakukan ayah tirinya, mereka lebih dulu minggat dan ditampung di rumah kerabatnya. M meninggalkan rumah setahun lalu. Sedangkan A baru sekitar satu bulan.
‘’Kalau orang tuanya tidak bisa merawat, biarlah saya yang merawat,’’ pungkas Nk. (sab/ds)Â
Baca Juga: Ibu Kandung pun Tak Membela di Jawa Pos Radar Tuban Versi Cetak