Radartuban.jawapos.com – Dua pekan pasca peluncuran tilang elektronik, Satlantas Polres Tuban panen pelanggaran. Sebanyak 2.581 pelanggar terekam tilang elektronik yang dioperasikan di mobil INCAR (integrated node capture attitude record). Para pengguna jalan yang terekam melanggar tersebut tersebar hampir di seluruh kecamatan wilayah hukum Polres Tuban.
Kaurbinops Satlantas Polres Tuban Iptu Sampir Santoso mengatakan, sejak diluncurkan 15 Juni lalu, mobil INCAR beroperasi nyaris setiap hari. Sasarannya pengguna jalan di kawasan kota hingga kecamatan pinggiran.
Dari operasional mobil INCAR tersebut, polisi sudah menjaring 2.581 pelanggar. Sebagian besar pelanggar terekam karena tidak memakai helm. ‘’Tugas tilang elektronik ini bertujuan mengingatkan penting nya berkendara secara aman,’’ tegasnya.
Mantan kepala Unit Dikyasa Satlantas Polres Tuban ini menyampaikan, sebagian kecil pelanggar yang terekam adalah pemotor berboncengan tiga atau lebih, sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan standar, dan pelanggaran marka. Ke depannya, lanjut dia, catatan pelanggaran akan diperluas dengan merekam pemotor yang merokok dan bermain ponsel saat berkendara.
‘’Sejauh ini sekitar 99 persen pelanggar yang terekam INCAR karena tidak pakai helm,’’ ujarnya.
Perwira yang tinggal di Kecamatan Palang ini kembali menegaskan tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas. Selama pengguna jalan tersebut menaati aturan dengan memakai helm dan tidak melanggar aturan berkendara, INCAR tidak akan merekam sebagai pelanggaran.
‘’Jika berkendara secara tertib, pengguna jalan tidak perlu menutup nopol kendaraannya,’’ kata dia mengomentari fenomena yang belakangan terjadi.
Terkait banyaknya komentar di Facebook yang menyebut tilang elektronik hanya menyasar pedesaan, Sampir membantah. Menurut dia, selama ini INCAR juga sering beroperasi di kota. Hanya saja, kesadaran masyarakat kota terhadap keselamatan berlalu lintas relatif lebih tinggi. Sedangkan di pedesaan masih sering dijumpai ma syarakat yang tidak menggunakan helm.
‘’INCAR beroperasi di jalan nasional, provinsi, dan kabupaten. Belum sampai menyasar ke jalan desa atau gang sempit,’’ tegasnya.
Perwira berpangkat balok dua ini menambahkan, selama dua pekan tilang elektronik hanya mengoperasikan satu mobil INCAR. Belum ada peranti tambahan untuk pendukung tilang elektronik. Termasuk kamera ETLE yang dipasang di Bundaran Letda Sucipto dan pertigaan rest area juga belum ada rencana dioperasikan dalam waktu dekat.
‘’Masih sama, tilang elektronik sementara hanya mengandalkan satu mobil INCAR,’’ pungkasnya. (yud/ds)