Radartuban.jawapos.com – Masuknya Jawa Timur sebagai zona merah PMK (penyakit mulut dan kuku) menjadi atensi bersama. Pengawasan hewan ternak terus dilakukan pemkab agar tidak ada hewan kurban sakit yang disembelih saat Hari Raya Idul Adha. Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, pemkab menurunkan rata-rata lima petugas kesehatan di setiap kecamatan.
Sekda Tuban Budi Wiyana mengatakan, kondisi Jawa Timur yang masuk zona merah wabah PMK tidak bisa disepelekan. Apalagi menjelang momentum Idul Adha yang menyembelih banyak hewan kurban. Karena itu, pemkab menegaskan hewan kurban yang akan disembelih harus sudah mengantongi surat keterangan sehat dari petugas kesehatan di tiap kecamatan.
‘’Pemeriksaan kesehatan hewan gratis,’’ tegas dia yang berharap masyarakat tak ragu memeriksakan ternaknya.
Mantan kepala badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) setempat ini menyampaikan, pemkab sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lembaga keagamaan di Tuban. Salah satu poinnya adalah mengimbau penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan (RPH) terdekat.
‘’Jika RPH penuh, penyembelihan bisa dilakukan dengan pengawasan petugas kesehatan yang sudah disiapkan pem kab,’’ ujarnya.
Pejabat lulusan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya ini mengatakan, petugas kesehatan yang terdiri dari dokter hewan sudah disiapkan rata-rata lima orang di tiap kecamatan.
Jika ternak terbukti sehat dan bebas PMK, petugas tidak akan segan mengeluarkan surat keterangan sehat untuk disembelih. Pemkab Tuban, lanjut Budi, juga sudah melakukan antisipasi agar hewan ternak berpenyakit tidak menyebar luas. Selain penyekatan untuk mengawasali lalu lintas ternak, petugas juga sudah mendistribusikan vaksin di daerah yang jadi atensi.
Dia mengemukakan, jumlah vaksin yang masih minim belum cukup untuk mengkaver semua kebutuhan ternak masyarakat.
‘’Harus dilakukan langkah bersama agar penyebaran PMK tidak semakin meluas dan merugikan masyarakat,’’ tegasnya. (yud/ds)