31.3 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Hewan Kurban Harus Kantongi Surat Keterangan Sehat, Sekda: Pemeriksaan Gratis

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Masuknya Jawa Timur sebagai zona merah PMK (penyakit mulut dan kuku) menjadi atensi bersama. Pengawasan hewan ternak terus dilakukan pemkab agar tidak ada hewan kurban sakit yang disembelih saat Hari Raya Idul Adha. Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, pemkab menurunkan rata-rata lima petugas kesehatan di setiap kecamatan.

Sekda Tuban Budi Wiyana mengatakan, kondisi Jawa Timur yang masuk zona merah wabah PMK tidak bisa disepelekan. Apalagi menjelang momentum Idul Adha yang menyembelih banyak hewan kurban. Karena itu, pemkab menegaskan hewan kurban yang akan disembelih harus sudah mengantongi surat keterangan sehat dari petugas kesehatan di tiap kecamatan.

‘’Pemeriksaan kesehatan hewan gratis,’’ tegas dia yang berharap masyarakat tak ragu memeriksakan ternaknya.

Baca Juga :  Upload Berkas Tidak Lengkap, 417 Pendaftar PPK Tak Lolos Administrasi

Mantan kepala badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) setempat ini menyampaikan, pemkab sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lembaga keagamaan di Tuban. Salah satu poinnya adalah mengimbau penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan (RPH) terdekat.

‘’Jika RPH penuh, penyembelihan bisa dilakukan dengan pengawasan petugas kesehatan yang sudah disiapkan pem kab,’’ ujarnya.

Pejabat lulusan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya ini mengatakan, petugas kesehatan yang terdiri dari dokter hewan sudah disiapkan rata-rata lima orang di tiap kecamatan.

Jika ternak terbukti sehat dan bebas PMK, petugas tidak akan segan mengeluarkan surat keterangan sehat untuk disembelih. Pemkab Tuban, lanjut Budi, juga sudah melakukan antisipasi agar hewan ternak berpenyakit tidak menyebar luas. Selain penyekatan untuk mengawasali lalu lintas ternak, petugas juga sudah mendistribusikan vaksin di daerah yang jadi atensi.

Baca Juga :  Direstrukturisasi, Jumlah TPS Menyusut, Petugas Pantarlih Berkurang

Dia mengemukakan, jumlah vaksin yang masih minim belum cukup untuk mengkaver semua kebutuhan ternak masyarakat.

‘’Harus dilakukan langkah bersama agar penyebaran PMK tidak semakin meluas dan merugikan masyarakat,’’ tegasnya. (yud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Masuknya Jawa Timur sebagai zona merah PMK (penyakit mulut dan kuku) menjadi atensi bersama. Pengawasan hewan ternak terus dilakukan pemkab agar tidak ada hewan kurban sakit yang disembelih saat Hari Raya Idul Adha. Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, pemkab menurunkan rata-rata lima petugas kesehatan di setiap kecamatan.

Sekda Tuban Budi Wiyana mengatakan, kondisi Jawa Timur yang masuk zona merah wabah PMK tidak bisa disepelekan. Apalagi menjelang momentum Idul Adha yang menyembelih banyak hewan kurban. Karena itu, pemkab menegaskan hewan kurban yang akan disembelih harus sudah mengantongi surat keterangan sehat dari petugas kesehatan di tiap kecamatan.

‘’Pemeriksaan kesehatan hewan gratis,’’ tegas dia yang berharap masyarakat tak ragu memeriksakan ternaknya.

Baca Juga :  Panglima Mutasi 96 Perwira Tinggi, Sebagian Besar Mengisi Jabatan Strategis

Mantan kepala badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) setempat ini menyampaikan, pemkab sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lembaga keagamaan di Tuban. Salah satu poinnya adalah mengimbau penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan (RPH) terdekat.

‘’Jika RPH penuh, penyembelihan bisa dilakukan dengan pengawasan petugas kesehatan yang sudah disiapkan pem kab,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Pejabat lulusan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya ini mengatakan, petugas kesehatan yang terdiri dari dokter hewan sudah disiapkan rata-rata lima orang di tiap kecamatan.

Jika ternak terbukti sehat dan bebas PMK, petugas tidak akan segan mengeluarkan surat keterangan sehat untuk disembelih. Pemkab Tuban, lanjut Budi, juga sudah melakukan antisipasi agar hewan ternak berpenyakit tidak menyebar luas. Selain penyekatan untuk mengawasali lalu lintas ternak, petugas juga sudah mendistribusikan vaksin di daerah yang jadi atensi.

Baca Juga :  Pemerintah Gerak Cepat Kendalikan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Dia mengemukakan, jumlah vaksin yang masih minim belum cukup untuk mengkaver semua kebutuhan ternak masyarakat.

‘’Harus dilakukan langkah bersama agar penyebaran PMK tidak semakin meluas dan merugikan masyarakat,’’ tegasnya. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img