Radartuban.jawapos.com – Sebagai pejabat lembaga penyelenggara negara, komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) maupun anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslukab) Tuban wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) tersebut, baik komisioner KPUK maupun anggota Bawaslukab Tuban cukup transparan. Bahkan, Bawaslukab secara terbuka menampilkan harta kekayaan para anggota yang dilaporkan ke KPK tersebut di laman resmi Bawaslukab: tuban.bawaslu.go.id. Dalam web tersebut disediakan akses link laporan LHKPN para anggota Bawaslukab ke KPK.
Dari akses link yang menampilkan e-Announcement—situs resmi Bawaslu RI bawaslu.go.id, terpampang beragam kekayaan anggota Bawaslu Tuban. Anggota Bawaslukab Tuban yang memiliki kekayaan paling sedikit adalah M. Arifin. Kekayaan Anggota Divisi Pencegahan Hubungan Antarlembaga ini hanya Rp 240 juta. Sedangkan anggota dengan kekayaan tertinggi dipegang Marpuah. Anggota Devisi SDM dan Informasi ini memiliki kekayaan mencapai Rp 2 miliar.
Dikonfirmasi perihal kekayaannya yang mencapai Rp 2 miliar tersebut, Marpuah menegaskan bahwa laporan harta kekayaan merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai anggota lembaga penyelenggara negara.
‘’Transparansi yang dilakukan Bawaslukab Tuban sudah sejak awal. Link LHKPN juga sudah di-upload sejak 2019. Ini (transparansi, Red) adalah bagian tanggung jawab kita terhadap publik,’’ katanya.
Keterbukaan dalam melaporkan harta kekayaan juga dilakukan para komisioner KPUK Tuban. Bedanya, link pelaporan LHKPN tidak disertakan dalam website kab-tuban.kpu.go.id.
Ketua KPU Tuban Fatkul Iksan ketika dikonfirmasi mengungkapkan, perihal LHKPN komisioner KPUK Tuban dapat diakses langsung ke web KPK. ‘’KPK kan sudah me-publish (LHKPN, Red). Jadi bisa diakses di-web-nya KPK. Itu kan sudah jadi konsumsi publik,’’ ujarnya.
Dalam e-Announcement situs resmi KPU RI kpu.go.id, lima anggota KPUK Tuban memiliki kekayaan beragam. Kekayaan paling tinggi dipegang Ketua KPUK Fatkul Iksan. Total kekayaannya mencapai Rp 1,7 miliar. Sedangkan komisioner dengan kekayaan paling sedikit adalah M. Nurokhib. Komisioner KPUK Tuban dengan jabatan anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi ini hanya memiliki kekayaan Rp 51 juta.
Nurokhib ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa harta kekayaan yang di laporkan kepada KPK hanya Rp 50 juta. ‘’Benar, harta saya memang segitu (hanya Rp 50 juta, Red),’’ tegas dia. Ditanya jenis harta apa saja yang dilaporkan? Alumnus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makhdum Ibrahim (STITMA) Tuban ini mengungkapkan, harta yang dilaporkan adalah harta yang atas nama dirinya, seperti tabungan dan barang berharga atas nama dirinya. ‘’Kalau rumah dan tanah, kan atas nama bapak,’’ tandas dia menegaskan bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi dari harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK. (zak/tok)