TUBAN, Radar Tuban – Polres Tuban mengedepankan tindakan edukatif terhadap 73 motor brong hasil razia pada malam tahun baru 2022. Sabtu (8/1), motor-motor tersebut dikembalikan bersyarat kepada pemiliknya. Syaratnya, motor tersebut harus dikembalikan sesuai standar di depan petugas. Tak hanya itu. Orang tua pemilik kendaraan roda dua tersebut harus hadir menyaksikan penyerahan.
Wakapolres Tuban Kompol Priyanto mengatakan, razia pada malam pergantian tahun baru merupakan antisipasi balap liar yang kerap jatuh korban. Episentrumnya di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban. Dia berharap, gencarnya razia motor mengurangi potensi balap liar.
”Hari ini motor dikembalikan kepada pemilik. Ini merupakan peringatan terakhir,” tegasnya.
Polisi berpangkat melati satu tersebut mengultimatum jika setelah dikembalikan pemilik kendaraan tak standar terjaring razia atau diketahui melakukan balap liar lagi, kepolisian akan menindak sesuai prosedur hukum. Priyanto mengatakan, untuk saat ini pihaknya tidak melakukan hal tersebut karena masih toleransi. ”Kalau nanti tertangkap lagi, sudah tak ada kompromi,” tegasnya.
Priyanto juga mengatakan, peran orang tua sangat penting dalam mencegah anaknya melakukan aktivitas negatif. Mantan kasatlantas Polresta Malang ini meminta orang tua tak lelah mengawasi dan mendidik anaknya. Hal tersebut demi kebaikan anak itu sendiri.
Kepada pemilik kendaaran, wakapolres mengingatkan, balap liar dan kendaraan tak standar sangat tidak baik. Selain mengganggu pengguna jalan lain juga membahayakan keselamatan diri sendiri.
Lebih lanjut dia menyampaikan, rata-rata motor yang diamankan sebetulnya tidak layak dikendarai di jalan raya. Menurutnya motor-motor modifikasi tersebut lebih cocok digunakan di sawah. Kalau memang dipakai di jalan sawah, kata dia, justru tidak jadi soal. (sab/ds)
TUBAN, Radar Tuban – Polres Tuban mengedepankan tindakan edukatif terhadap 73 motor brong hasil razia pada malam tahun baru 2022. Sabtu (8/1), motor-motor tersebut dikembalikan bersyarat kepada pemiliknya. Syaratnya, motor tersebut harus dikembalikan sesuai standar di depan petugas. Tak hanya itu. Orang tua pemilik kendaraan roda dua tersebut harus hadir menyaksikan penyerahan.
Wakapolres Tuban Kompol Priyanto mengatakan, razia pada malam pergantian tahun baru merupakan antisipasi balap liar yang kerap jatuh korban. Episentrumnya di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban. Dia berharap, gencarnya razia motor mengurangi potensi balap liar.
”Hari ini motor dikembalikan kepada pemilik. Ini merupakan peringatan terakhir,” tegasnya.
Polisi berpangkat melati satu tersebut mengultimatum jika setelah dikembalikan pemilik kendaraan tak standar terjaring razia atau diketahui melakukan balap liar lagi, kepolisian akan menindak sesuai prosedur hukum. Priyanto mengatakan, untuk saat ini pihaknya tidak melakukan hal tersebut karena masih toleransi. ”Kalau nanti tertangkap lagi, sudah tak ada kompromi,” tegasnya.
Priyanto juga mengatakan, peran orang tua sangat penting dalam mencegah anaknya melakukan aktivitas negatif. Mantan kasatlantas Polresta Malang ini meminta orang tua tak lelah mengawasi dan mendidik anaknya. Hal tersebut demi kebaikan anak itu sendiri.
- Advertisement -
Kepada pemilik kendaaran, wakapolres mengingatkan, balap liar dan kendaraan tak standar sangat tidak baik. Selain mengganggu pengguna jalan lain juga membahayakan keselamatan diri sendiri.
Lebih lanjut dia menyampaikan, rata-rata motor yang diamankan sebetulnya tidak layak dikendarai di jalan raya. Menurutnya motor-motor modifikasi tersebut lebih cocok digunakan di sawah. Kalau memang dipakai di jalan sawah, kata dia, justru tidak jadi soal. (sab/ds)