Radartuban.jawapos.com – Hampir dua bulan perekonomian di seluruh pasar hewan di wilayah Tuban tak berputar. Belum dibukanya pasar tersebut memicu masyarakat dan peternak sapi kesulitan menjual ternaknya.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Tuban Agus Wijaya mengatakan, belum dibukanya seluruh pasar hewan sejak ditutup 30 Mei lalu, karena memang belum ada petunjuk lebih lanjut dari tim satgas PMK (penyakit mulut dan kuku). ‘’Kami menunggu rekomendasi dari tim PMK,’’ ujarnya.
Kapan rencananya pasar hewan dibuka? Mantan kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Tuban ini mengaku belum tahu pasti. Dia menyampaikan, meski pasar hewan merupakan asetnya, untuk kewenangan izin operasi pasar hewan masih menunggu keputusan satgas.
Sementara itu, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Tuban Pipin Diah Larasati mengatakan, belum dibukanya pasar hewan di Bumi Ronggolawe karena ketentuan dari pemerintah. ‘’Pemerintah pusat memberikan aturan untuk wilayah wabah belum diperbolehkan membuka buka pasar,’’ ujarnya.
Regulasi inilah, kata dia, yang menjadi dasar Pemkab Tuban belum memberikan izin operasi pasar hewan. Pipin menegaskan, dibukanya pasar hewan sepenuhnya mengacu keputusan hasil rapat tim satgas PMK.
Selama pasar hewan belum dibuka, lanjut mantan kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tuban ini, institusinya fokus pelaksanaan vaksinasi. Rabu (20/7), vaksinasi tahap dua selesai digelar. ‘’Ke depan ada wacana sapi yang boleh masuk pasar hanya yang sudah divaksin,’’ tegasnya.
Pipin berharap dalam waktu dekat pasar hewan segera dibuka. Pertimbangannya angka kesembuhan PMK di Tuban cukup tinggi. Kemarin (22/7), dari angka kasus positif PMK sebanyak 6.210 kasus, kesembuhan mencapai 3.410 kasus atau lebih dari 50 persen. Sementara untuk yang sakit 2.757 kasus dan mati hanya 43 kasus. (fud/ds)