Radartuban.jawapos.com – Rencana akuisisi saham PT Persatu Putra Tuban oleh pihak ketiga yang diwaliki pemkab tampaknya kembali mentah. Kabar terbaru, para pemegang saham perusahaan yang menaungi Persatu tersebut, ternyata belum satu suara.
Komisaris PT Persatu Putra Tuban sekaligus pemegang saham, M. Miyadi menegaskan, sampai saat ini belum ada pembahasan perihal pelepasan saham PT Persatu Putra Tuban.
‘’Soal ini (pelepasan saham, Red) belum pernah dibahas di internal Persatu dan pemegang saham,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (25/7).
Pernyataan Ketua DPRD Tuban ini sekaligus mementahkan statemen Komisaris Utama PT Persatu Putra Tuban Nashruddin Ali. Sebelumnya, mantan CEO Persatu ini menyatakan bahwa para pemegang saham PT Persatu Putra Tuban bersedia melepas sahamnya.
Disampaikan dia, semua pemegang saham siap dan bersedia untuk melepas kepemilikan saham PT Persatu Putra Tuban.
‘’Insya Allah semua pemegang saham siap dan bersedia untuk melepas kepemilikan Persatu,’’ katanya saat itu.
Selain dirinya, para pemegang saham PT Persatu Putra Tuban, yakni Ketua DPRD Tuban Miyadi sekaligus Ketua DPC PKB Tuban, anggota DPRD Tuban dari Fraksi PKB Fahmi Fikroni, dan anggota DPR RI dari Fraksi PKB Ratna Juwita Sari.
‘’Demi kemajuan dan prestasi Persatu, semua pemegang saham siap melepas (saham kepemili kannya, Red),’’ kata Nashruddin melanjutkan pernyataannya.
Namun, belakangan pernyataan tersebut hanya mewakili pribadi Nashruddin. Itu tampak dari pernyataan Miyadi, selaku pemegang saham, dirinya mengaku tidak tahu menahu soal rencana pelepasan saham tersebut.
‘’Selama ini internal PT Persatu Putra Tuban belum pernah ada rapat (membahas soal pelepasan saham, Red) yang melibatkan para pemegang sama,’’ tandasnya.
Ditegaskan politukus PKB ini, keputusan rencana akuisisi maupun pelepasan saham harus melalui rapat bersama pemegang saham. Artinya, selama belum ada rapat yang menghasilkan keputusan bersama, maka rencana pelepasan saham belum bisa dipastikan.
‘’Kuncinya disitu (rapat bersama, Red). Dan, selama ini belum ada rapat yang melibatkan pemegang saham,’’ ungkapnya.
Lain Miyadi, lain Ratna Juwita Sari. Direktur Utama PT Persatu Putra Tuban yang sekaligus juga pemegang saham ini membenarkan pernyataan yang disampaikan Nahsruddin Ali. Dikatakan dia, terpenting dari rencana akuisisi dan pelepasan saham Persatu ini, calon pengelola Persatu harus memenuhi syarat yang ditetapkan pemegang saham.
‘’Betul (siap bersedia melepas saham, Red), tapi dengan syarat dan ketentuan yang telah disampaikan Pak Nash (Nashruddin Ali) pada saat pertemuan tersebut (bersama perwakilan pemkab, Red),’’ ujar Angggota DPR RI Fraksi PKB ini.
Lalu, bagaimana dengan pemegang saham lainnya, Fahmi Fikroni. Politikus PKB sekaligus Direktur PT Persatu Putra Tuban ini seakan enggan dikonfirmasi. Berkali-kali upaya konfirmasi tak kunjung ada tanggapan.
Rencana untuk mengakuisisi Persatu muncul setelah ada desakan dari para supporter Persatu. Gayung bersambut, Pemkab Tuban berinisiatif untuk mengakuisisi Laskar Ronggo lawe—sebutan Persatu Tuban. Namun, proses akuisisi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, Persatu merupakan tim sepak bola yang sudah dikelola secara profesional oleh perusahaan—PT Persatu Putra Tuban. Sehingga harus melalui proses administrasi yang panjang.
Sebagaimana diketahui, suramnya masa depan Persatu muncul setelah terdegradasi dari liga 2 ke liga 3 pada 2019. Sejak saat itu, Persatu semakin redup hingga memantik reaksi supporter—meminta Pemkab Tuban segera turun tangan membenahi manajemen
Persatu agar tetap bisa merumput di kompetisi resmi. (zak/tok)