Radartuban.jawapos.com – Rapat virtual membahas kepemilikan aset Jembatan Glendeng antara Pemprov Jatim bersama Pemkab Bojonegoro dan Tuban, serta sejumlah instansi/lembaga terkait tingkat provinsi dan kabupaten, sudah sebulan berlalu. Namun, hingga saat ini tak kunjung ada kejelasan hitam di atas putih.
Praktis, kapan jembatan akan diperbaiki dan bisa dibuka penuh untuk semua jenis kendaraan, sejauh ini masih menjadi angan.
Status jembatan yang belum ada kepastian itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan
Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi.
‘’Sampai saat ini statusnya belum ada yang memiliki,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Disampaikan Agung, sejauh ini belum ada perkembangan lebih lanjut, baik dari pemerintah provinsi maupun dari Pemkab Bojonegoro dan Tuban.
‘’Terakhir yaitu (rapat virtual sebulan lalu, Red),’’ tandasnya.
Lantas, sampai kapan ketidakpastian ini akan berlarut? Mantan Kabag Administrasi Pembangunan dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) ini menyampaikan bahwa pemerintah daerah hanya bisa menunggu, utamanya Pemkab Tuban.
‘’Mungkin masih proses (menyiapkan berkas administrasinya, Red) di pemerintah pusat atau provinsi,’’ ujarnya husnudzon.
Karena belum ada kejelasan itulah, pejabat asal Kecamatan Bangilan ini belum bisa menyampaikan langkah selanjutnya. Termasuk apabila ada kerusakan lagi di sisi wilayah administratif Kabupaten Tuban.
‘’Mungkin, termasuk Pemkab Bojonegoro juga belum bisa mengambil langkah lebih lanjut karena belum ada kepastian (hitam di atas putih perihal status aset, Red),’’ tandasnya. (fud/tok)