Radartuban.jawapos.com – Polres Tuban menunggu realisasi pelaksanaan program angkutan pelajar yang juga menjadi angkutan khusus bagi penyandang disabilitas.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Tuban Ipda Kistelya Ray Patayama mengatakan, kepolisian sangat terbantu dengan program tersebut.
Polwan yang akrab disapa Kistelya ini mengakui, betapa geram pihaknya dengan operasional angkutan pelajar saat ini. Dia membeberkan, sebagian besar angkutan pelajar yang beroperasi di wilayah Bumi Ronggolawe kondisinya tidak layak, melanggar regulasi, dan membahayakan para pelajar yang diangkut.
‘’Sudah berkali-kali kami razia, sosialisasi, dan edukasi, namun pelanggaran serupa selalu diulangi para sopir angkutan pelajar yang tak layak tersebut,’’ ujarnya.
Saking geramnya, polwan asal Pekanbaru, Riau ini mengemukakan, beberapa kali pihaknya terpaksa menilang si pengemudi yang kedapatan melanggar setelah mendapat sosialisasi atau edukasi. Dia mengatakan, hal tersebut untuk memberikan efek jera.
Kenyataannya, lanjut Kistelya, tidak semua sopir menjadi jera setelah ditilang.
‘’Pada intinya, kita butuh kolaborasi semua pihak, termasuk dari Pemkab Tuban untuk mengatasi masalah angkutan pelajar yang tidak layak. Program angkutan pelajar merupakan solusinya,’’ ujar perwira kelahiran 1999 itu.
Kistelya menyampaikan, sambil menunggu program angkutan pelajar besutan Pemkab Tuban terealisasi, dia dan jajarannya mengaku tidak akan lelah merazia angkutan pelajar yang tidak layak.
Dalam menindak, kata dia, tentu pihaknya mengedepankan tindakan preventif. Bentuknya, edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya berlalu lintas dengan aman dan selamat.
‘’Bagaimana pun juga, setiap kerja kepolisian harus dilandasi humanisme. Tidak bisa semena-mena menindak dengan kekuatan hukum,’’ imbuhnya. (sab/ds)