Oleh: Yudha Satria Aditama, Wartawan Jawa Pos Radar Tuban
MEMBACA atau mendengar berita terkait dugaan penipuan investasi bodong yang terjadi di Lamongan mungkin membuat sebagian dari kita kaget dan terheran-heran. Bukan karena fenomena penipuannya. Namun, terkejut karena pelaku money game yang diduga menilap Rp 250 miliar itu seorang remaja kelahiran 2001. Saat ini, dia masih berstatus sebagai mahasiswi aktif sebuah kampus di Surabaya.
Total kerugian uang korban yang belum dikembalikan cukup fantastis, Rp 250 miliar. Sekadar diketahui, anggaran pembangunan Taman Sleko yang sekarang ini viral hanya kisaran Rp 1,7 miliar. Artinya dengan uang Rp 250 miliar, kita bisa membangun 147 taman kota. Tak terbayang berapa masyarakat Tuban yang bahagia dengan hadirnya taman-taman kota yang mampu membahagiakan warganya untuk bikin konten.
Kembali membahas penipuan berkedok investasi bodong yang sehari kemarin tak henti-hentinya dibicarakan masyarakat Tuban. Yang juga membuat saya kaget adalah kabar dari teman-teman yang jadi korban penipuan ini. Mereka telepon dan bergantian WhatsApp. Curhat. Ngudo roso.
‘’Aku gak jadi menikah bulan depan, duitnya dibawa kabur,’’ curhat dari salah seorang korban yang kebetulan teman dekat saya. Nelangsanya, teman tersebut sudah telanjur menyebar undangan pernikahan. Namun, duit untuk sewa makeup artist (MUA), dekorasi, dan katering sekitar Rp 30 juta sudah raib. Tak tahu lagi harus mendapatkan uang pengganti dari mana. Opsinya menunda pernikahan.
Kurang sedih? Seorang teman lain saat ini dirawat di rumah sakit karena tifus. Dia tidak punya BPJS Kesehatan. Artinya, harus membayar sendiri untuk biaya perawatan. Sementara duit tabungannya yang didapat dari kerja keras selama ini dikuras habis untuk ikut investasi bodong yang berakhir di ranah hukum. Nominalnya sekitar Rp 50 juta. Astaghfirullah. Saat dia bercerita, saya tidak bisa berkata-kata.
Jika dihitung, sudah belasan kali saya diajak untuk ikut join bisnis skema ponzi ini. Setiap ditawari, saya selalu menolak. Sebagai pendiri komunitas Belajar Investasi Tuban, tak elok rasanya jika saya juga tertipu modus penipuan yang mengatasnamakan investasi. Misi investasi sebenarnya membuat para masyarakat siap secara finansial untuk menghadapi berbagai kemungkinan di masa depan. Saat menolak, saya sekaligus mengedukasi mereka.
Yang saya bilang saat itu: namanya investasi, duit yang kita punya harus dikelola sendiri. Bukan dititipkan ke orang lain yang tak jelas peruntukannya. Investasi itu prinsipnya kita harus tahu uang kita ke mana dan untuk apa. Berlaku untuk semua instrumen investasi seperti saham, reksadana, ORI, obligasi, cryptocurency, dan semacamnya. Bagi yang tidak suka investasi berbentuk surat, bisa mengalihkan ke emas, properti, dan hewan ternak.
Namun, ilmu investasi yang sebenarnya banyak di Google ini jarang menarik masyarakat karena keuntungannya sangat kecil. Portofolio saham saya sebulan mentok hanya bisa dapat 5-10 persen dari modal. Dalam kondisi tertentu mendapatkan profit 15 persen sebulan sudah rezeki nomplok bagi seorang trader bursa efek Indonesia. Profit sekecil itu tentu tidak menarik jika dipamerkan ke orang lain.
Kasus dugaan penipuan yang dilakukan SZ, remaja 21 tahun itu sebenarnya bukan hal baru. Beberapa kali kasus penipuan dengan modus serupa terjadi di tanah air. Di Tuban, kasus sejenis juga beberapa kali terjadi hingga berakhir di jeruji besi polres setempat. Namun, modus yang sama masih berulang. Itu terjadi karena keserakahan yang berharap profit banyak dalam waktu singkat.
Sebut saja kasus penipuan yang dilakukan SMR alias Azam, pemilik toko jam tangan pada pertengahan 2017. Saat itu, Azam berhasil melarikan uang para pemilik showroom sekitar Rp 1 miliar. Modusnya, dia mendatangi para pemilik showroom dengan memberikan iming-iming investasi mobil bekas. Pelaku sempat kabur ke berbagai kota sebelum akhirnya diringkus oleh Korps Bhayangkara.
Pada awal 2018, seorang bernama Suko Cahyono menggegerkan Bumi Ronggolawe karena penipuan berkedok investasi perumahan. Para korbannya yang tergiur investasi rumah dengan modal puluhan hingga ratusan juta itu akhirnya gigit jari. Setelah pelaku diamankan polisi pada Januari 2018, terungkap kerugian dari puluhan korbannya yang mencapai miliaran rupiah. Sebagian besar mereka dari kalangan menengah ke atas.
Bahkan, dalam catatan kasus kriminalitas Satreskrim Polres Tuban selama 2021, laporan terbanyak masyarakat adalah kasus penipuan. Angkanya 108 laporan. Jumlahnya naik sekitar 90 persen dari 2020 yang hanya 66 laporan. Kasus penipuan menduduki posisi nomor wahid di atas kasus pencurian dengan pemberatan yang hanya 50 laporan.
Sisi baik dari data Polres Tuban di atas, orang sekarang lebih waspada, sehingga para pelaku pencurian kini lebih sulit mendapat kesempatan beraksi. Sisi buruknya, harta masyarakat semakin banyak yang terkuras karena penipuan berkedok pesugihan modern. Yang hilang dilarikan para pelaku investasi bodong ini bisa separo dari tabungan atau bahkan sepenuhnya. Saya hanya ikut berduka atas matinya nurani para pelakunya. Semoga bisa mendapatkan jalan terbaik dari Gusti Allah. (*/ds)